Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

LPSK Akan Umumkan Keputusan Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi dan Bharada E Siang Ini

LPSK akan mengumumkan hasil pemeriksaan permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Senin (15/8/2022).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in LPSK Akan Umumkan Keputusan Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi dan Bharada E Siang Ini
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (kiri) dan Putri Candrawathi Istri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan). LPSK akan mengumumkan hasil pemeriksaan permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Senin (15/8/2022). 

Namun, yang bersangkutan tetap bisa menjadi terlindungi jika bersedia menjadi Justice Collaborator atau pelaku yang mau mengungkap tindak kejahatan.

Tak hanya itu, Bharada E juga harus bersedia untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus menjadi terang.

Alhasil, Bharada E melalui mantan kuasa hukumnya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin resmi mengajukan Justice Collaborator tersebut pada Senin (8/8/2022) lalu.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas