LPSK Sebut Putri Candrawathi Berpotensi Mengalami PTSD, Apa Itu?
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan kondisi terkini istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan kondisi terkini istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan saat ini kondisi dari Putri Candrawathi belum pulih secara mental.
Bahkan ditemukan adanya tanda masalah pada kesehatan jiwa.
Susi menyatakan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan bahaya pada diri sendiri dari Putri.
"Tidak ditemukan adanya risiko keberbahayaan yang dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual yang sudah tewas, akan tetapi ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri," kata Susi saat konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Baca juga: LPSK: Didapatkan Kumpulan Tanda dan Gejala Masalah Kesehatan Jiwa pada Putri Candrawathi
Terlebih, kata dia, kondisi dari Putri Candrawathi ini berpotensi mengalami gangguan yang berkepanjangan atas peristiwa yang mengerikan atau PTSD.
Kondisi tersebut bisa saja dialami oleh Putri Candrawathi selama berbulan-bulan atau bahkan menahun.
"Ditandai dengan kondisi psikologis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi," tutur Susi.
Apa itu PTSD?
Dikutip dari Kompas.com, Post Traumatic Stress Disorder atau PTSD menurut American Psychiatric Association adalah penyakit kejiwaan yang terjadi akibat kejadian traumatik seperti bencana alam, kecelakaan parah, aksi teroris, kematian, pelecehaan seksual, dan kejadian lainnya.
Wanita memiliki kecenderungan dua kali lebih banyak terkena PTSD dibandingkan dengan pria.
Sesuai dengan definisi di atas, PTSD disebabkan oleh kejadian yang menyebabkan trauma.
Berdasarkan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) 5, kejadian yang bisa memicu PTSD antara lain kematian, kecelakaan serius, dan kekerasan seksual.