Mahfud MD Sebut Ada Jenderal Bintang 3 akan Mundur Bila Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, ada seorang jenderal bintang 3 yang mengancam mundur bila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membeberkan ada jenderal bintang tiga yang siap mundur terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
Sosok jenderal bintang itu 'mengancam' akan mundur apabila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut dikatakan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Minggu (14/8/2022).
"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" ucap Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut.
Sayangnya, Mahfud MD tidak menjelaskan siapa sosok jenderal bintang tiga yang memiliki pangkat komisaris jenderal (komjen) tersebut.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu membeberkan, sosok jenderal bintang tiga tersebut hendak pensiun.
Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Diungkap Polri untuk Jaga Perasaan, Mahfud MD Sebut Sensitif
Dalam pengakuannya kepada Mahfud MD, sosok tersebut merasa tidak berguna apabila tidak mampu mengungkap kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam itu.
"'Karena saya sudah mau pensiun, ndak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini,'" lanjut Mahfud MD sesuai ucapan sang komjen.
Menurut Mahfud MD, cerita tersebut tidak banyak diketahui publik terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Mahfud MD juga menjelaskan detik-detik sebelum pengumuman tersangka kasus kematian Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Selasa (9/8/2022).
Rupanya, pada Senin (8/8/2022), Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri dan Mahfud MD.
"Hari Senin, sebelum pengumuman Ferdy Sambo tersangka, Presiden memanggil Kapolri dan sorenya manggil saya," kata Mahfud MD.
Kepada keduanya, Jokowi meminta agar kasus meninggalnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo segera diselesaikan.
Pasalnya, hal ini menyangkut marwah negara dan Kapolri.
Apalagi, menurut Jokowi, kasus meninggalnya Brigadir J adalah masalah sederhana.
"Presiden menegaskan lagi, ini masalah menyangkut marwah negara dan Kapolri."
"Saya sebagai presiden percaya kepada Kapolri, bisa menyelesaikan masalah ini, karena ini masalah sederhana," ujar Mahfud MD sembari menirukan ucapan Jokowi.
"Terus diumumkan besoknya," lanjut Mahfud MD.
Mahfud MD juga memberikan apresiasi kepada Kapolri serta tim khusus bentukan Jenderal Listyo yang telah berani mengungkap kasus ini.
"Saya beri apresiasi tinggi kepada Kapolri, timsus yang telah berani," ujarnya.
Baca juga: Setelah Disentil Mahfud MD, Komisi III DPR dan Fadli Zon Akhirnya Bersuara soal Kasus Ferdy Sambo
Sosok Jenderal Bintang 3
Diketahui, Jenderal Bintang 3 dengan gelar Komisaris Jenderal (Komjen) adalah pangkat perwira tinggi di Polri.
Pangkat Komjen setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan Militer Indonesia.
Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang.
Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kapolri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), hingga jabatan di luar lingkungan Polri, misalnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Mengutip dari wikipedia.org, inilah daftar sejumlah pejabat di Polri yang memiliki pangkat Komjen atau jenderal bintang 3:
1. Komjen Gatot Eddy Pramono: Wakil Kapolri
2. Komjen Agung Budi Maryoto: Inspektur Pengawasan Umum
3. Komjen Arief Sulistyanto: Kepala Baharkam
4. Komjen Agus Andrianto: Kepala Bareskrim
5. Komjen Ahmad Dofiri: Kepala Baintelkam
6. Komjen Rycko Amelza Dahniel: Kepala Lemdiklat Polri
7. Komjen Dharma Pongrekun: Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri
8. Komjen Anang Revandoko: Korps Brimob
9. Komjen Petrus Reinhard Golose: Kepala BNN
10. Komjen Boy Rafli Amar: Kepala BNPT
11. Komjen Purwadi Arianto: Sekretaris Utama Lemhannas
12. Komjen Luki Hermawan: Wakil Kepala BSSN
13. Komjen Bambang Sunarwibowo: Sekretaris Utama BIN
14. Komjen Andap Budhi Revianto: Sekretaris Jenderal Kemenkumham
15. Komjen Hendro Sugiatno: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub
Baca juga: Orang Tua Bharada E Buat Surat untuk Jokowi, Kapolri, dan Mahfud MD, Minta Perlindungan Bagi Anaknya
(Tribunnews.com/Sri Juliati)