Mandek di Kejati Papua, KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Rp2,2 T di Biak Numfor
Massa dari LMHKN berdemo di gedung KPK untuk meminta KPK mengusut dugaan korupsi Rp2,2 triliun di Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Endra Kurniawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Lembaga Monitoring Hukum dan Keuangan Negara (LMHKN) berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Unjuk rasa bertujuan untuk meminta KPK mengusut dugaan korupsi Rp2,2 triliun di Kabupaten Biak Numfor, Papua.
LMHKN menyebut angka ini bersumber dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diteruskan ke KPK untuk tindaklanjut.
“Kerugian negara sebesar Rp2,2 triliun ini merupakan temuan BPK RI yang kami laporkan kepada KPK,” kata perwakilan masyarakat LMHKN, Bambang Edi Kisuma kepada wartawan, Minggu (14/8/2022).
Kerugian keuangan tersebut diduga terjadi karena adanya pengelolaan uang negara yang menyalahi aturan, dan terjadi di rentang tahun 2017-2021.
Bambang mengungkapkan, kasus ini sempat ditangani Kejaksaan Tinggi Papua. Namun saat ini, perkara tersebut tidak berjalan. Berkenaan dengan itu, pihaknya meminta KPK untuk turun tangan.
“Berkenannya mewujudkan apa yang kami tuntut demi memberikan perlindungan hukum terhadap hak kami untuk hidup sejahtera lahir batin, dan suksesnya program pemberantasan tindak pidana korupsi di Republik Indonesia tercinta ini,“ tandas dia.