Polri Dalami Irjen Ferdy Sambo Diduga Turut Ikut Tembak Brigadir J
Polri mendalami dugaan Irjen Ferdy Sambo turut ikut menembak Brigadir J dalam insiden berdarah di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mendalami dugaan Irjen Ferdy Sambo turut ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam insiden berdarah di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diketahui dalam kasus ini Polri sudah menetapkan empat tersangka di antaranya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan ripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Mereka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Saat ini Tim Khusus Polri masih mendalami kemungkinan Frdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
"Masih didalami oleh timsus. Apabila sudah ada info akan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Sosok Bripka RR, Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Diotaki Irjen Ferdy Sambo
Sejauh ini, kata Dedi, penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian masih sesuai dengan keterangan awal. Yakni, Irjen Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir J.
"Sampai dengan hari ini masih pada keterangan (Irjen Ferdy Sambo) menyuruh melakukan," jelasnya.
Peran empat tersangka pembunuhan Brigadir J:
1. Irjen Ferdy Sambo
Memerintahkan penembakan dan membuat skenario seakan telah terjadi baku tembak di rumah dinas.
2. Bripka RR
Turut membantu dan menyaksikan penembakan.
3. Bharada E
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.