Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Soal Pencabutan Kuasa, Hari Ini Deolipa Cs Akan Gugat Bharada E, Kabareskrim hingga Kapolri

Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanudin mengunggat Bharada E, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, Kapolri dan Kabareskrim

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (15/8/2022).

"Iya, gugatan ini terkait pencabutan surat kuasa," kata Deolipa dalam pesan singkat, Senin (15/8/2022).

Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanudin mengunggat Bharada E, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Olif panggilan akrab Deolipa menerangkan gugatan itu akan dilayangkan sekira pukul 12.00 WIB siang ini.

"Tergugat I Bharada Richard Eliezer, tergugat II pengacara Ronny, dan tergugat III, Kapolri - Kabareskrim Mabes Polri." ucapnya.

Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanudin sebagai pengacaranya dan resmi menunjuk tim kuasa hukum yang baru.

Adalah Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Berita Rekomendasi

Polri Benarkan Pencabutan Kuasa

Bareskrim Polri membenarkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacaranya yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pencabutan surat kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.

"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Andi menuturkan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.

Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E seusai pengacara sebelumnya mengundurkan diri.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas