Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Jam Periksa Bharada E di Bareskrim Polri, Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Obstruction of Justice

Komnas HAM menemukan indikasi kuat adanya obstruction of justice (perintangan penyelidikan) dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 2 Jam Periksa Bharada E di Bareskrim Polri, Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Obstruction of Justice
Kanal Youtube Humas Komnas HAM RI
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (15/8/2022). Komnas HAM mengungkapkan dari pemeriksaan Bharada E menemukan indikasi kuat adanya obstruction of justice (perintangan penyelidikan) dalam kasus tewasnya Brigadir J. 

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Baca juga: Usut Pemicu Pembunuhan Brigadir J, Ini Hasil Pemeriksaan Timsus di Rumah Ferdy Sambo di Magelang 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Mulai Besok, Komnas HAM Akan Susun Hasil Temuan dan Berikan Rekomendasi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

Berita Rekomendasi

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas