DAFTAR Perlindungan LPSK ke Bharada E sebagai Justice Collaborator: Pemasangan CCTV, Suplai Logistik
Berikut daftar perlindungan yang diberikan LPSK kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E setelah permohonan Justice Collaboratornya disetujui.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Miftah
Permohonan Perlindungan Bharada E Sebelumnya Sempat Ditolak LPSK
Hasto mengakui LPSK sebelumnya sempat menolak permohonan perlindungan dari Bharada E.
Diketahui permohonan perlindungan tersebut terkait laporan polisi dugaan pembunuhan pada Bharada E oleh Brigadir J.
Karena sebelumnya diduga ada insiden tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Namun kini Polri telah menghentikan laporan polisi tersebut, dan Bharada E pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 2 Jam Periksa Bharada E di Bareskrim Polri, Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Obstruction of Justice
Oleh karena itu Hasto merasa LPSK tidak bisa mengintervensi keputusan Polri tersebut.
Selain itu LPSK juga berkeyakinan bahwa ranah mandat LPSK berada di dalam peradilan pidana.
Sehingga jika tindak pidana dalam laporan tersebut tidak dianggap ada, maka LPSK tidak bisa mengintervensi keputusan Polri.
"Laporan percobaan pembunuhan (pada Bharada E) kan itu sudah dihentikan oleh Kepolisian. LPSK tentu tidak bisa melakukan intervensi apapun terhadap permohonan ini."
Baca juga: Kabulkan Permohonan Justice Collaborator Bharada E, LPSK: Saat Ini Kami Berikan Perlindungan Penuh
"Karena LPSK ranah mandatnya ada di dalam peradilan pidana. Jadi kalau tidak ada tindak pidana yang dianggap ada, itu tentu saja kita tidak bisa melakukan intervensi apapun," terang Hasto.
Kemudian LPSK menyatakan kesediaannya untuk melindungi Bharada E, dengan syarat ia bersedia menjadi Justice Collaborator LPSK.
"Kalau Eliezer mau jadi Justice Collaborator LPSK bisa memberikan (perlindungan)," ungkap Hasto.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Bharada E Masih Bisa Tertawa di Rutan Bareskrim Tapi Sangat Beban
Kondisi Bharada E Kini Sudah Bisa Bercanda dan Tertawa
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membeberkan kondisi Bharada E.
Kata Edwin, saat ini anggota polisi dari Korps Brimob Polri tersebut dalam keadaan baik dan sehat.