Ferdy Sambo Dilaporkan Atas Dugaan Suap LPSK hingga Satpam Kompleks, KPK Tindak Lanjuti
Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas tiga dugaan suap terkait kasus tewasnya Brigdir J, KPK akan tindak lanjuti.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas tiga dugaan suap terkait kasus tewasnya Brigdir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Laporan tersebut datang dari sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak).
Tampak melaporkan dugaan suap tersebut ke KPK pada Senin (15/8/2022).
Pertama, soal dugaan suap yang ditujukan kepada staf LPSK saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli lalu.
"Dilakukan salah seseorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo di Kadiv Propam," kata Koordinator Tampak Robert Keytimu, Senin (15/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Robert mengatakan, saat itu salah satu staf LPSK didatangi orang yang memberikan dua amplop coklat dan menyebut titipan dari "bapak".
Baca juga: Teka-teki Jenderal Bintang 3 yang Disebut Mahfud MD akan Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka
KPK Akan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo
Diwartakan Tribunnews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan penyuapan oleh Ferdy Sambo kepada anggota LPSK.