Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Mulai Cari Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Peristiwa Tewasnya Brigadir J

Komnas HAM akan mencari pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Mulai Cari Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Peristiwa Tewasnya Brigadir J
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah orang melakukan aksi menyalakan lilin atas wafatnya Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (8/8/2022). Komnas HAM kini mulai mencari pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Baca juga: Komnas HAM Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J, Beka: Kita Cek Laporan Jumlah Tembakan hingga CCTV

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas