LPSK: Putri Candrawathi Alami Masalah Psikologis, PTSD Disertai Kecemasan dan Depresi
LPSK menemukan beberapa tanda dan gejala terkait kesehatan jiwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, PTSD disertai kecemasan dan depresi
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
"(Yang bersangkutan) teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," jelas Susilaningtias.
Susilaningtias juga membeberkan salah satu alasan ditolaknya pengajuan permohonan perlindungan kepada Putri Candrawathi.
"Hasil asesmen tingkat ancaman ini menunjukkan bahwa kondisi dan situasi Pemohon saat ini tidak mencerminkan yang bersangkutan dalam situasi terancam jiwanya," kata Susilaningtias.
Untuk itu, pengajuan permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri Candrawathi dilanjutkan.
Baca juga: 63 Personel Polri Terseret Kasus Ferdy Sambo, Penasehat Ahli Kapolri Buka Suara
Desakan dari Pihak Lain
LPSK juga menduga ada desakan dari pihak lain kepada Putri Candrawati sehingga dia melakukan pengajuan diri untuk dilindungi.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, dugaan ini juga menjadi salah satu pertimbangan LPSK untuk menolak permohonan perlindungan yang diajukan Putri.
Apalagi, Bareskrim Polri sudah menghentikan penyidikan laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi pada Putri.
"Kami juga ragu-ragu apakah Ibu P (Putri) ini sebenarnya memang berniat mengajukan permohonan pada LPSK atau Ibu P ini sebenarnya tidak tahu menahu tentang permohonan, tapi ada desakan dari pihak lain untuk mengajukan sebagai terlindung LPSK," tutur Hasto, Senin (15/8/2022) dikutip Kompas.com.
Sejak awal, kata Hasto, banyak kejanggalan yang dicurigai LPSK.
Baca juga: FAKTA Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK, Diduga Berupaya Suap Staf LPSK dalam Kasus Brigadir J
Pertama, LPSK menerima dua permohonan yang diajukan Putri, yakni tanggal 8 Juli 2022 dan laporan yang diajukan oleh Polres Jakarta Selatan tertanggal 9 Juli 2022.
Dua laporan tersebut memiliki tanggal yang berbeda, tetapi mempunyai nomor registrasi sama.
Kejanggalan semakin kuat ketika LPSK tidak bisa mendapatkan keterangan apapun dari Putri.
Ini membuat LPSK ragu bahwa Putri membutuhkan perlindungan lembaganya.
LPSK sudah mencoba dua kali berkomunikasi dengan Putri, namun Putri tidakpernah bisa memberikan keterangan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/15/18164921/lpsk-curiga-ada-desakan-pihak-lain-di-balik-laporan-putri-candrawathi?page=all
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Dani Prabowo)