Pengamat Sebut Koalisi Parpol akan Dinamis saat Penentuan Capres dan Cawapres
Pengamat Politik dan Kebijakan, Dosen Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta, Danis TS Wahidin mengomentari terkait koalisi parpol jelang Pemilu 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa partai sudah menjalin koalisi seperti Golkar, PPP, dan PAN dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), serta Gerindra-PKB yang sudah menandatangani piagam deklarasi kerja sama.
Namun, sejauh belum ada calon presiden (capres) yang terdaftar, koalisi masih bisa berubah.
"Koalisi tidak bisa katakan koalisi permanen, karena politik itu the art of possibility, politik kemungkinan, perubahan sampai detik terakhir."
"Kalau titik temu ideologi, historis, program dan kepentingan poling itu belum ketemu equilibrium, garis normal antar berapa kepentingan, masih bisa kita katakan koalisi yang rapuh,” kata Pengamat Politik dan Kebijakan, Dosen Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta, Danis TS Wahidin kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Namun, lanjut dia, keberadaan koalisi politik sangat penting dalam iklim demokrasi.
Baca juga: Koalisi Gerindra-PKB Diprediksi Bubar Jalan jika Tetap Kekeh soal Cawapres
"Koalisi partai politik adalah hal yang harus dilakukan untuk membangun kebersamaan politik,” ucap Danis.
Umumnya, model koalisi yang dibangun bernafas nasionalis-religius. Dengan adanya berbagai koalisi ini, dapat dipastikan akan ada 3-4 calon dalam pemilu mendatang.
Mereka adalah calon-calon yang baru, segar, memiliki visi-misi, bukti bahwa kaderisasi, semangat kebangsaan tidak mengalami stagnasi, dan demokrasi berjalan secara dinamis.
Setiap koalisi nantinya akan mengajukan siapa capres dan cawapres dan visi misi mereka.
Jika Gerindra bersama PKB memunculkan nama Prabowo Subianto kembali turun gelanggang di 2024, berbeda dengan KIB yang lebih mengedepankan pembentukan visi-misi dan program kerja.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengungkapkan koalisi partai yang telah terbentuk akan terus dinamis sejauh belum ada calon presiden (capres) yang terdaftar secara resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya koalisi partai bisa saja berubah.
Baca juga: PKB dan Gerindra Berkoalisi Hadapi Pemilu 2024, Muhaimin Serukan Relawan Rapatkan Barisan
"Sepanjang belum ada tokoh yang terdaftar di KPU sebagai peserta Pilpres 2024, maka sepanjang itu juga dinamika koalisi masih belum stabil," ujarnya.
Menurut Dedi, KIB menjadi koalisi partai yang paling berisiko mengalami perpecahan. Penilaian itu didasarkan pada belum adanya tokoh potensial dari internal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.