Respons LPSK Jika KPK Bakal Usut Dugaan Suap Ferdy Sambo Soal 2 Amplop Coklat
Respons LPSK jika nantinya KPK benar usut kasus dugaan suap Ferdy Sambo pada stafnya berupa pemberian 2 amplop cokelat setebal 1 cm.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Saat itu, staff LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen pol Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.
Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.
Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua diantara Petugas LPSK," kata Edwin.
Baca juga: Bantah Tudingan Pemberian Amplop Coklat ke Staf LPSK, Pengacara Ferdy Sambo: Siapa yang Memberikan?
Dirinya menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.
Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut, seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.
"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat 2 amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," beber Edwin.
"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," sambungnya.
Alhasil Edwin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan isi dari amplop setebal 1 cm yang diberikan oleh petugas berseragam itu kepada staf LPSK.
Sebab kata dia, pihak LPSK yang datang langsung ke Kantor Propam itu sama sekali belum memegang amplop tersebut dan memilih langsung memerintahkan petugas tersebut untuk mengembalikan amplopnya.
"Ngga ada. Sudah patut diduga (uang). Langsung staf kami tolak saja pemberian itu," ucap dia.
Edwin juga menyatakan kalau dalam kondisi tersebut membuat staf LPSK merasa kaget dan shock.
Sehingga yang bersangkutan tidak sempat menanyakan lebih detail peruntukan memberi amplop cokelat tersebut dan memilih langsung untuk mengembalikan.
"Dikasih begitu saja sudah bikin shock staf LPSK. Ngga terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa," tukas Edwin.