Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Bendera Merah Putih, Terbuat dari Bahan Katun Halus dan Sempat Dipisah Jadi 2 Bagian

Berikut ini sejarah Bendera Merah Putih yang dijadikan sebagai identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Sejarah Bendera Merah Putih, Terbuat dari Bahan Katun Halus dan Sempat Dipisah Jadi 2 Bagian
SURYA/PURWANTO
Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRAKA) mengibarkan bendera merah putih pada Upacara Kemerdekaan ke-77 RI di kawasan Tugu Balaikota Malang, Rabu (17/8/2022). Inilah sejarah Bendera Merah Putih yang terbuat dari bahan katun halus dan sempat dipisahkan jadi 2 bagian. 

TRIBUNNEWS.COM - Bendera dijadikan sebagai identitas sebuah negara.

Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Bendera Merah Putih.

Melansir cagarbudaya.kemdikbud.go.id, Bendera Merah Putih terbuat dari bahan katun halus (setara dengan jenis primissima untuk batik tulis halus), warna merah putih.




Warna asli merah bendera adalah merah serah yaitu merah jernih (bukan merah nyala, bukan merah tua, bukan merah muda, atau merah jambu).

Biasanya, bendera Merah Putih dikibarkan saat upacara hingga acara perayaan 17 Agustus.

Sejarah Bendera Merah Putih

Ilustrasi Bendera Merah Putih
Ilustrasi Bendera Merah Putih (Freepik)

Baca juga: Mengenal Fatmawati, Penjahit Bendera Merah Putih Pertama saat Proklamasi 17 Agustus 1945

Pada tanggal 7 September 1944 Dai Nippon menyiarkan kabar bahwa Indonesia diperkenankan untuk merdeka kemudian hari. Maka dari itu,Chuuoo Sangi In (badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia) menyelenggarakan sidang tidak resmi pada tanggal 12 September 1944 yang dipimpin oleh Ir. Soekarno.

BERITA TERKAIT

Hal yang dibahas pada sidang tersebut adalah pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia. Hasil dari sidang ini adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Panitia bendera kebangsaan merah putih menggunakan warna merah dan warna putih sebagai simbol. Merah berarti berani dan putih berarti suci. Kedua warna ini sampai saat ini menjadi jati diri bangsa Indonesia.

Sementara itu, ukuran bendera ditetapkan sama dengan ukuran bendera Nippon yakni perbandingan antara panjang dan lebar tiga banding dua.

Panitia ini diketuai oleh Ki Hajar Dewantara dengan anggota Puradireja, Dr. Poerbatjaraka, Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Mr. Moh. Yamin, dr. Radjiman Wedyodiningrat, Sanusi Pane, KH. Mas Mansyur, PA Soerjadiningrat, dan Prof. Dr. Soepomo.

Panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya berkewajiban mempersatukan kata-kata dan melodi lagu. Panitia diketuai oleh Ir. Soekarno dengan anggota Ki Hajar Dewantara, Sanusi Pane, Mr. Moh. Yamin, Kusbini, Mr. Koesoemo Oetojo, Mr. Ahmad Soebardjo, Mr. Sastro Moeljono, Mr. Samsoedin, Ny. Bintang Soedibjo, Machijar, Darmawijaya, dan Cornel Simanjuntak.

Atas permintaan Soekarno kepada Shimizu, kepala barisan propaganda Jepang (Sendenbu), Chaerul Basri diperintahkan mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan Nomor 56 Jakarta. Kain ini dijahit oleh Ibu Fatmawati (istri Presiden Soekarno) menjadi bendera.

Kemudian, bendera tersebut dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 (kini Jalan Proklamasi), Jakarta oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas