Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terpilih Ketua Umum Baru, Ini Lima Warisan PP IPNU 2019-2022 yang Perlu Dikembangkan

Ketua Umum Pimpinan Pusat IPNU masa Khidmah 2019-2022 Aswandi Jailani menaruh harapan besar kepada Agil untuk melanjutkan inovasi kepengurusan lalu

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Terpilih Ketua Umum Baru, Ini Lima Warisan PP IPNU 2019-2022 yang Perlu Dikembangkan
http://www.ipnu.or.id/
Suasana Sidang Pleno IV Kongres XX IPNU di Gedung Serbaguna 2 (SG 2) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (15/8/2022) sore. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kongres XX Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) sudah berakhir pada Selasa (16/8/2022) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Kongres XX IPNU menetapkan Muhammad Agil Nuruz Zaman sebagai ketua umum terpilih untuk masa khidmah 2022-2025.

Ketua Umum Pimpinan Pusat IPNU masa Khidmah 2019-2022 Aswandi Jailani menaruh harapan besar kepada Agil untuk melanjutkan inovasi kepengurusan sebelumnya.

Setidaknya, ada lima hal penting yang menjadi inovasi PP IPNU masa khidmah 2019-2022.

"Aset penting ini perlu untuk dipertahankan dan dikembangkan agar IPNU ke depan dapat meraih capaian-capaian yang lebih tinggi dan besar,” kata Aswandi melalui keterangan tertulis, Selasa (16/8/2022).

Pertama, PP IPNU 2019-2022 telah mengembangkan data base nasional. Seluruh anggota IPNU mulai terdata secara terpusat. Pengembangan data base ini pada mulanya berjalan di cabang-cabang sehingga tidak ada kesamaan data antara pusat dan daerah.

Baca juga: IPNU Minta Nadiem Makarim Memberi Ruang kepada Organisasi Pelajar untuk Masuk Sekolah Umum

PP IPNU menginisiasi data base nasional ini agar pendataan di seluruh pimpinan, mulai wilayah, cabang, dan pimpinan di bawahnya dapat dilakukan secara lebih mudah dan terpusat. Mereka tidak perlu lagi membuat sistem serupa.

Berita Rekomendasi

“Rekan-rekan pengurus pimpinan wilayah, pimpinan cabang, pimpinan anak cabang, hingga ranting dan komisariat tidak perlu repot-repot untuk membuat sistem database lagi. Ini sudah kami sediakan,” ucap Aswandi.

Ia menitipkan betul database ini agar dapat lebih dikembangkan oleh kepengurusan PP IPNU yang akan datang.

Sebab, tentu saja sebagai sebuah sistem baru, ia mengakui ada berbagai kekurangan.

"Database nasional ini menjadi aset berharga yang masih terus memerlukan pengembangan. Paling tidak, ini sudah kami hadirkan untuk rekan-rekan IPNU se-Indonesia,” katanya.

Selain database, inovasi baru yang dihasilkan oleh PP IPNU masa khidmah 2019-2022 adalah soal klasterisasi dan akreditasi.

Baca juga: Terima Pengurus IPNU dan IPPNU, Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital

Dua hal ini sangat penting untuk memajukan organisasi. Kehadiran sistem ini dapat menggerakkan pimpinan di seluruh tingkatan lebih aktif lagi dalam melakukan kaderisasi dan kegiatan-kegiatan organisasi lainnya.

Database, klasterisasi, dan akreditasi ini menjadi terobosan baru yang sangat penting bagi pengembangan IPNU ke depan.

Seluruh peserta Kongres XX IPNU ini menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PP IPNU masa khidmah 2019-2022 tanpa ada penolakan dari satu peserta pun. Proses LPJ juga berlangsung sangat lancar tanpa dinamika yang berarti.

“Kami sangat berterima kasih dengan sambutan dan penerimaan rekan-rekan pimpinan se-Indonesia. Ini juga berkat dorongan mereka untuk senantiasa memajukan dan mengembangkan IPNU,” katanya.

Kaderisasi menjadi ruh yang tidak bisa dipisahkan dari tubuh IPNU. Ia sudah menyatu sehingga bagian ini menjadi sangat krusial.

Di tingkat nasional, tim kaderisasi PP IPNU telah berkeliling di berbagai wilayah Indonesia untuk menggelar kaderisasi lanjut.

Baca juga: Menteri Agama Minta IPNU Bantu Pencegahan Radikalisme di Sekolah

“Puncaknya, kami datangkan kader-kader terbaik seluruh Indonesia untuk dapat mengikuti Laknas di Jakarta. Mereka dibekali materi untuk dapat mengembangkan IPNU di wilayahnya masing-masing,” ujar Aswandi.

Terakhir, IPNU ke depan juga telah diberikan petunjuk yang lengkap mengenai kaderisasi di sekolah-sekolah dengan hadirnya buku IPNU Back to School: Pedoman Komisariat Sekolah. Di buku ini juga dijelaskan mengenai langkah mengkader pelajar di sekolah umum, khususnya.

Aswandi berharap lima hal itu dapat dikembangkan secara lebih baik lagi ke depan. Sebab, itu merupakan aset yang berharga untuk memajukan organisasi pelajar NU.

Sebagai informasi, Kongres XX IPNU juga menyepakati peremajaan usia anggota dan pengurus IPNU dari 27 tahun ke 24 tahun. Keputusan ini dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU disebutkan mulai berlaku setahun setelah Kongres XX IPNU. Artinya, ketentuan tersebut akan berlaku pada tahun 2023 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas