Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mendapatkan Uang Baru 2022 Secara Online, Akses Melalui pintar.bi.go.id

Simak cara mendapatkan uang rupiah baru tahun 2022 secara online, dapat dipesan melalui laman resmi pintar.go.id, simak persyaratannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Mendapatkan Uang Baru 2022 Secara Online, Akses Melalui pintar.bi.go.id
pintar.bi.go.id
Laman Pintar BI - Simak cara mendapatkan uang rupiah baru tahun 2022 secara online, dapat dipesan melalui laman resmi pintar.go.id, simak persyaratannya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mendapatkan atau menukarkan uang rupiah baru tahun 2022, lengkap dengan syaratnya berikut ini.

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) resmi merilis uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini, 18 Agustus 2022.

Pemesanan uang TE 2022 bisa dilakukan melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Uang baru ini bisa didapatkan secara online melalui laman resmi pintar.bi.go.id.

Akses penukaran uang ini sudah dapat dilakukan mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB.

Sementara untuk proses penukaran uangnya, baru dapat dilakukan mulai 19 Agustus 2022 besok.

Baca juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Uang Rupiah Baru TE 2022 Melalui Kas Keliling

Cara Mendapatkan Uang Baru 2022 Secara Online Melalui Pintar.go.id:

Berita Rekomendasi

1. Pertama akses atau buka laman pintar.bi.go.id

2. Kemudian pilih menu Kas Keliling

3. Setelah itu pilih provinsi lokasi penukatan uang melalui kas keliling yang diinginkan

4. Selanjutnya akan muncul daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia, pilih tanggal dan lokasinya

5. Lalu isilah data pemesanan meliputi:

- NIK KTP

- Nama

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas