CARA Tukar Uang TE 2022 secara Online dan Rincian Paket Penukaran dengan Nominal Rp200.000
Berikut ini cara tukar uang TE 2022 secara online dan syarat paket penukaran dengan nominal Rp200.000 untuk uang baru TE 2022.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara tukar uang baru TE 2022 Bank Indonesia secara online.
Bank Indonesia telah mengeluarkan tujuh uang kertas dengan desain terbaru pada Kamis (18/8/2022).
Adapun ketujuh uang kertas tersebut adalah pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp 2.000, dan Rp1.000.
Untuk menukar uang baru, masyarakat dapat mengakses situs pintar.bi.go.id untuk pemesanan.
BI juga mengatur rincian paket penukaran uang baru TE 2022 senilai Rp200.000.
Secara lengkap, berikut ini caranya.
Baca juga: Uang Baru TE 2022 Bank Indonesia dan Penjelasan Arti Desainnya
Cara Tukar Uang Baru TE 2022 Melalui Laman Pintar BI
Untuk cara berikut ini, kamu akan diminta untuk mengatur jadwal pemesanan uang baru secara online.
Kemudian, kamu harus menukarkan uang tersebut ke Bank Indonesia atau layanan penukaran kas keliling sesuai jadwal.
Berikut ini caranya:
1. Akses laman pintar.bi.go.id;
2. Kemudian memilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling";
3. Pilih lokasi Provinsi tempat penukaran uang yang akan kamu kunjungi;
4. Cari Kota atau Kabupaten dengan memilih pada kolom yang tersedia;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.