KPK akan Verifikasi Laporan Dugaan Suap 2 Amplop Cokelat Tebal 1 Cm dari Ferdy Sambo ke LPSK
KPK akan melakukan verifikasi adanya laporan terkait dugaan suap Irjen Ferdi Sambo ke LPSK yang sempat disodori dua amplop cokelat setebal 1 cm
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan verifikasi adanya laporan terkait dugaan suap Irjen Ferdi Sambo ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya LPSK dikabarkan sempat disodori dua amplop cokelat setebal 1 cm saat staf LPSK melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E di Kantor Propam Polri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, verifikasi ini dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan masyarakat tersebut layak ditindaklanjuti atau tidak.
"KPK telah menerima laporan pengaduan masyarakat dimaksud dan kami pastikan KPK akan tindaklanjuti setiap laporan yang diterima oleh masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima dimaksud."
"Verifikasi ini menjadi penting untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan masyarakat tersebut layak ditindaklanjuti ataukah hanya diarsipkan oleh KPK," kata Ali FIkri.
Lebih lanjut, pihaknya akan menelusuri dan mengumpulkan keterangan terkait laporan suap oleh Irjen Ferdi Sambo tersebut.
Baca juga: KPK Tak Tutup Kemungkinan Selidiki Laporan Pemberian 2 Amplop Diduga dari Orang Ferdy Sambo ke LPSK
2 Amplop Cokelat
Sebelumnya, LPSK membenarkan adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Ferdy Sambo.
Pernyataan itu awalnya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD setelah menerima laporan dari LPSK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada Rabu (13/7/2022).
Yakni beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin, Jumat (12/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Pada saat itu, dua staff LPSK mendatangi Kantor Propam untuk melakukan koordinasi dengan Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.
Baca juga: Setelah 2 Amplop Coklat, Terungkap Lagi LPSK Didesak Berikan Perlindungan bagi Istri Ferdy Sambo
Saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri, kata Edwin, peristiwa pemberian amplop itu terjadi
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua di antara Petugas LPSK."
"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat 2 amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," kata Edwin.
Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut, seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.
"Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada orang tersebut untuk (amplop itu) dikembalikan saja," sambung Edwin.
Baca juga: LPSK Ungkap Pertemuan yang Dipimpin Perwira di Polda Metro, Ada Desakan Lindungi Istri Ferdy Sambo
Pengecekan
Mewakili LPSK, Edwin menyatakan akan mendukung upaya KPK jika ingin melakukan penelaahan terkait dugaan penyuapan dua amplop cokelat di Kantor Propam Polri itu.
Menurut Edwin, penelaahan peristiwa itu sejatinya bisa saja dilakukan dengan mudah.
Satu di antaranya melalui tayangan closed circuit television (CCTV).
"Iya gampang, betul (bisa cek CCTV). Kalau membuktikan kan gampang kalau ada upaya membuktikan menurut saya," kata Edwin, Selasa (16/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Tak hanya itu, penelaahan itu juga bisa dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kepada beberapa staf Propam yang bertugas pada saat peristiwa itu terjadi.
"Enggak sulit karena itu staf di kantor Propam, itu di waktu dan hari kerja (setelah berita tewasnya Brigadir J tersebar), gitu loh."
"Kalau mau membuktikan gampang. Tapi soal isinya apa (di dalam amplop) tanya sama yang memberikan," jelas Edwin.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)