KPK akan Verifikasi Laporan Dugaan Suap 2 Amplop Cokelat Tebal 1 Cm dari Ferdy Sambo ke LPSK
KPK akan melakukan verifikasi adanya laporan terkait dugaan suap Irjen Ferdi Sambo ke LPSK yang sempat disodori dua amplop cokelat setebal 1 cm
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan verifikasi adanya laporan terkait dugaan suap Irjen Ferdi Sambo ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya LPSK dikabarkan sempat disodori dua amplop cokelat setebal 1 cm saat staf LPSK melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E di Kantor Propam Polri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, verifikasi ini dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan masyarakat tersebut layak ditindaklanjuti atau tidak.
"KPK telah menerima laporan pengaduan masyarakat dimaksud dan kami pastikan KPK akan tindaklanjuti setiap laporan yang diterima oleh masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima dimaksud."
"Verifikasi ini menjadi penting untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan masyarakat tersebut layak ditindaklanjuti ataukah hanya diarsipkan oleh KPK," kata Ali FIkri.
Lebih lanjut, pihaknya akan menelusuri dan mengumpulkan keterangan terkait laporan suap oleh Irjen Ferdi Sambo tersebut.
Baca juga: KPK Tak Tutup Kemungkinan Selidiki Laporan Pemberian 2 Amplop Diduga dari Orang Ferdy Sambo ke LPSK
2 Amplop Cokelat
Sebelumnya, LPSK membenarkan adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Ferdy Sambo.
Pernyataan itu awalnya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD setelah menerima laporan dari LPSK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada Rabu (13/7/2022).
Yakni beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin, Jumat (12/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Pada saat itu, dua staff LPSK mendatangi Kantor Propam untuk melakukan koordinasi dengan Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.
Baca juga: Setelah 2 Amplop Coklat, Terungkap Lagi LPSK Didesak Berikan Perlindungan bagi Istri Ferdy Sambo
Saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri, kata Edwin, peristiwa pemberian amplop itu terjadi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.