Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melihat Nasib BSU yang Tak Kunjung Cair, Kapan Subsidi Gaji Disalurkan?

Subsidi gaji atau BSU yang disebut-sebut akan cair bulan April 2022, hingga sekarang tak juga disalurkan. Kapan BSU cair?

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Melihat Nasib BSU yang Tak Kunjung Cair, Kapan Subsidi Gaji Disalurkan?
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2021 - Melihat kembali nasib pencairan BSU tahun 2022 yang tak kunjung disalurkan. Kapan BSU atau subsidi gaji bakal dicairkan? 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji hingga saat ini belum juga disalurkan.

Padahal, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyebut BSU atau subsidi gaji bakal disalurkan bulan April 2022.

"Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada," ujarnya pada saat itu.

Perlu diketahui, penyaluran kembali BSU ini diungkapkan awal oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto.

Saat itu, Airlangga menyebut sebanyak 8,8 juta pekerja/buruh menjadi sasaran penerima BSU.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga, Rabu 6 April 2022.

Baca juga: Kapan BSU Tahun 2022 Cair? Inilah Tanggapan Menaker Ida Fauziyah

Kata Menaker

BERITA REKOMENDASI

Lantas, kapan BSU atau subsidi gaji 2022 bakal dicairkan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyebut pencairan BSU berada di bawah kendali Kemenko Perekonomian.

"Itu menggunakan dana di PC-PEN kita akan tunggu exercise-nya seperti apa."

"Posisi Kemenaker kan menyalurkan, semua keputusannya ada di PC-PEN," kata Ida Fauziyah, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: BSU Tahun 2022 Kapan Cair? Berikut Kendala Pencairan hingga Cara Cek Penerima BSU

Dana BSU, kata Ida, telah dialokasikan dan pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan tengah menyeleksi para pekerja yang berhak menerima.


"Sudah teralokasi. Tinggal kita tunggu siapakah yang berhak mendapatkan subsidi tersebut."

"Kami belum mendapat arahan (salurkan BSU) dari Pak Menko Perekonomian," ucapnya.

KSPI: Kemnaker PHP

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (tangkap layar)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut pemerintah hanya pemberi harapan palsu (PHP) terkait BSU ini.

"Buruh membutuhkan BSU tapi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hanya PHP atau janji saja."

"Kasus BSU sama dengan kasus JKP yang tidak jalan-jalan, padahal sudah diumumkan," katanya kepada Kompas.com, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Penjelasan Kementerian Tenaga Kerja soal Kendala Pencairan BSU 2022

Said Iqbal menduga, belum tersalurkannya subsidi gaji sebesar Rp 1 juta lantaran minim anggaran.

Pasalnya, program BSU ini pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 8,8 triliun.

"Sepertinya dana bantuan subsidi upah tidak mencukupi, kemungkinan dialokasikan ke mata angggaran lainnya," ujarnya.

Kriteria Penerima BSU

Terdapat beberapa kriteria pekerja yang bakal menerima BSU 2022.

Dikutip dari Instagram Kemnaker, @kemnaker, kriteria pertama adalah karyawan atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Kemudian, para pekerja atau buruh harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta akan Dapat BSU 2022, Ini Cara Ceknya

Untuk rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 lebih lanjut, sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

BSU diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BSU untuk meringankan beban pengeluaran pekerja.

BSU juga diberikan untuk mengatasi dampak dari adanya konflik antara Rusia dan Ukraina.

Tak hanya itu, dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global, serta berimbas pada inflasi global.

Kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mengucurkan dana BSU untuk masyarakat.

Karena hal-hal ini menjadi sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini.

(Tribunnews.com/Whiesa/Suci) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas