Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman RI Terima Lebih dari 18 Ribu Pengaduan di 2021, Tertinggi Soal Pertanahan

Ia merinci, setidaknya ada lima laporan yang kerap dikeluhkan masyarakat kepada Ombudsman. Pertama sekaligus tertinggi adalah mengenai agraria.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ombudsman RI Terima Lebih dari 18 Ribu Pengaduan di 2021, Tertinggi Soal Pertanahan
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih diwawancarai Tribun Network usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Tribun Network dengan Ombudsman di Gedung Redaksi Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022). Wawancara tersebut membahas mengenai kerja dari Ombudsman terhadap laporan-laporan yang masuk. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombdusman RI mencatat telah menerima lebih dari 18 ribu pengaduan dari masyarakat. Jumlah tersebut tercatat pada tahun ini, 2021.

“Kami sementara ini sampai 2021 kemarin, kita menerima pengaduan di atas 18 ribu pengaduan. setahun,” kata Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih di Kantor Tribun Network, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).

Ia merinci, setidaknya ada lima laporan yang kerap dikeluhkan masyarakat kepada Ombudsman. Pertama sekaligus tertinggi adalah mengenai agraria.

“Paling tinggi laporan masyarakat yang paling banyak keluhan sampai sekarang itu adalah bidang agraria tertinggi nomor satu,” kata Najih.

Kemudian yang kedua ialah berkaitan dengan pemerintahan daerah, disusul isu ketenagakerjaan dan kepegawaian.

Kemudian yang keempat adalah perihal kepolisian dan yang kelima ialah bidang pendidikan dan kesehatan.

Berita Rekomendasi

“Itu lima pelaporan masyarakat yang sering sampai kepada kami,” ucap Najih.

18 Ribu Laporan Bukan Jumlah Besar

Lebih lanjut Najih mengatakan angka 18 ribu lebih laporan kepada Ombudsman bukan jumlah yang besar.

Sebab, lanjut dia, jika melihat lembaga yang sama di Swedia, jumlah laporan masyarakat yang diterima bisa lebih dari satu juta laporan dalam satu tahun.

Baca juga: Ombudsman RI Teken MoU Bersama Tribun Network Dukung Penyebarluasan Informasi melalui Media Digital

“Sementara jumlah penduduknya tidak ada 30 juta. Betapa masyarakat sangat percaya kepada Ombudsman (Swedia),” ujarnya.

Ia mengatakan angka pelaporan Ombudsman RI yang jauh lebih sedikit dibandingkan di Swedia lantaran minimnya sosialisasi kepada masyarakat terkait peran dan fungsi lembaga pengawasan ini.

“Persoalan kita adalah disosialisasi. Sejak berdiri sampai sekarang kita masih terbatas,” katanya.

Tidak hanya di pusat, sejumlah kendala di daerah pun kerap ditemukan. Namun bedanya, kata dia, perwakilan Ombudsan di dserah sudah mulai bekerja sama dengan media mainstream

“Di daerah pun teman-teman di daerah sudah banyak kerja sama dengan Tribun kalau saya lihat dari beberapa kegiatan mereka,” kata Najih.

Penandatanganan MoU Ombudsman dengan Tribun Network Dorong Penyebarluasan Informasi Digital

Ombudsman RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU bersama Tribun Network terkait Pemanfaatan Sumber Daya Bersama dan Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik dan/atau Fasilitasi Acara Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Kantor Tribun Network, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).

Adapun salah satunya bertujuan untuk mendukung penyebarluasan informasi melalui media digital dalam ruang dan luar ruang.

Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih bersama CEO Tribun Network Dahlan Dahi berharap kerja sama ini dapat mendorong sosialisasi, sehingga segala informasi berkaitan dengan tugas kelembagaan negara bisa sampai ke masyarakat.

“Ke depan memang kita harapkan ada sinergi kita dengan media jurnalisme bisa membantu advokasi masyarakat,” kata Mokhamad Najih di Kantor Tribun Network, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas