Ombudsman RI Terima Lebih dari 18 Ribu Pengaduan di 2021, Tertinggi Soal Pertanahan
Ia merinci, setidaknya ada lima laporan yang kerap dikeluhkan masyarakat kepada Ombudsman. Pertama sekaligus tertinggi adalah mengenai agraria.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombdusman RI mencatat telah menerima lebih dari 18 ribu pengaduan dari masyarakat. Jumlah tersebut tercatat pada tahun ini, 2021.
“Kami sementara ini sampai 2021 kemarin, kita menerima pengaduan di atas 18 ribu pengaduan. setahun,” kata Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih di Kantor Tribun Network, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).
Ia merinci, setidaknya ada lima laporan yang kerap dikeluhkan masyarakat kepada Ombudsman. Pertama sekaligus tertinggi adalah mengenai agraria.
“Paling tinggi laporan masyarakat yang paling banyak keluhan sampai sekarang itu adalah bidang agraria tertinggi nomor satu,” kata Najih.
Kemudian yang kedua ialah berkaitan dengan pemerintahan daerah, disusul isu ketenagakerjaan dan kepegawaian.
Kemudian yang keempat adalah perihal kepolisian dan yang kelima ialah bidang pendidikan dan kesehatan.
“Itu lima pelaporan masyarakat yang sering sampai kepada kami,” ucap Najih.
18 Ribu Laporan Bukan Jumlah Besar
Lebih lanjut Najih mengatakan angka 18 ribu lebih laporan kepada Ombudsman bukan jumlah yang besar.
Sebab, lanjut dia, jika melihat lembaga yang sama di Swedia, jumlah laporan masyarakat yang diterima bisa lebih dari satu juta laporan dalam satu tahun.
Baca juga: Ombudsman RI Teken MoU Bersama Tribun Network Dukung Penyebarluasan Informasi melalui Media Digital
“Sementara jumlah penduduknya tidak ada 30 juta. Betapa masyarakat sangat percaya kepada Ombudsman (Swedia),” ujarnya.
Ia mengatakan angka pelaporan Ombudsman RI yang jauh lebih sedikit dibandingkan di Swedia lantaran minimnya sosialisasi kepada masyarakat terkait peran dan fungsi lembaga pengawasan ini.
“Persoalan kita adalah disosialisasi. Sejak berdiri sampai sekarang kita masih terbatas,” katanya.
Tidak hanya di pusat, sejumlah kendala di daerah pun kerap ditemukan. Namun bedanya, kata dia, perwakilan Ombudsan di dserah sudah mulai bekerja sama dengan media mainstream
“Di daerah pun teman-teman di daerah sudah banyak kerja sama dengan Tribun kalau saya lihat dari beberapa kegiatan mereka,” kata Najih.
Penandatanganan MoU Ombudsman dengan Tribun Network Dorong Penyebarluasan Informasi Digital
Ombudsman RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU bersama Tribun Network terkait Pemanfaatan Sumber Daya Bersama dan Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik dan/atau Fasilitasi Acara Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Kantor Tribun Network, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).
Adapun salah satunya bertujuan untuk mendukung penyebarluasan informasi melalui media digital dalam ruang dan luar ruang.
Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih bersama CEO Tribun Network Dahlan Dahi berharap kerja sama ini dapat mendorong sosialisasi, sehingga segala informasi berkaitan dengan tugas kelembagaan negara bisa sampai ke masyarakat.
“Ke depan memang kita harapkan ada sinergi kita dengan media jurnalisme bisa membantu advokasi masyarakat,” kata Mokhamad Najih di Kantor Tribun Network, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).