Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Didesak segera Ditetapkan Jadi Tersangka

Perkembangan terbaru kasus pembunuhan berencana Brigadir J terkait desakan agar Putri Chandrawathi ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Putri Candrawathi dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Didesak segera Ditetapkan Jadi Tersangka
Instagram @divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi - Muncul desakan Putri Candrawathi agar segera ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir. 

Setelah empat orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kini muncul desakan agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka. 

Selain itu, Putri juga didorong agar buka suara terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi. 

Dihimpun Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022), berikut ini perkembangan terbaru kasus pembunuhan berencana Brigadir J terkait desakan agar Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka: 

1. Desakan agar Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka

Desakan agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka datang dari kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. 

Desakan itu disampaikan Kamaruddin kepada penyidik saat diundang penyidik Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Mungkinkah Sambo Lepas dari Tuntutan Hukum?

Berita Rekomendasi

Dikatakan Kamaruddin, Putri Candrawathi dianggap termasuk bagian dari orang-orang yang melakukan kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan untuk menutup kebohohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan. Salah satu di antaranya itu, ibu Putri (Candrawathi)," kata Kamaruddin dikutip dari tayangan Youtube KompasTV.

Kamaruddin melanjutkan, Putri Candrawathi menurutnya adalah orang baik.

Namun, ia dipengaruhi oleh kebiasaan buruk sehingga membuatnya terus berperan dalam melakukan kebohongan seperti mengaku tergoncang dan depresi.

Padahal, kata Kamaruddin, di sisi lain Putri dalam kondisi sehat dan melakukan upaya penyuapan bersama suaminya.

"Jadi kita pikir ini sandiwara semua. Saya analisa percakapan WA Putri dengan almarhum, dengan adik almarhum, tidak ada pelecehan. Oleh karena itu, saya sudah berusaha menolong dia, saya ingin bertemu, tapi dia tidak mau, terus berpura-pura, melakukan obstruction of justice, menyebar kebohongan. Maka demi kepasian hukum saya minta ibu Putri segera ditetapkan tersangka," jelasnya.

Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J (ISTIMEWA)

Baca juga: Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo hingga Transaksi 200 Juta dari Rekening Brigadir J Diproses KPK & PPATK

Selain itu, Kamaruddin juga meminta polisi lainnya yang melakukan upayakan menghalangi penyidikan baik itu merusak atau menyembunyikan barang bukti juga segera ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas