Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Rekaman CCTV dari Decoder di Pos Satpam, Putri Candrawathi Ikut Rencana Pembunuhan Brigadir J

berdasarkan petunjuk barang bukti tidak langsung tersebut, Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Hasil Rekaman CCTV dari Decoder di Pos Satpam, Putri Candrawathi Ikut Rencana Pembunuhan Brigadir J
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Progres terkini proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J adalah ditemukannya rekaman CCTV dari rumah dinas tempat kejadian perkara.

"CCTV dekat TKP yang selama ini jadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR di pos satpam," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Menurutnya berdasarkan petunjuk barang bukti tidak langsung tersebut, Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"(Putri) melakukan kegiatan yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir J," kata Andi.

Putri Candrawathi adalah saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Lantaran, ia bersama Brigadir J sejak berada di Magelang, Jawa Tengah hingga pulang ke Jakarta.

Bahkan, Putri Candrawathi juga ada di lokasi kejadian ketika Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

BERITA REKOMENDASI

"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Sudah 3 Kali Diperiksa Penyidik Timsus

Decoder diganti

Diberitakan sebelumnya, kepolisian tidak menampik mengganti decoder CCTV yang ada di pos keamanan kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penggantian decorder CCTV tersebut dilakukan polisi sehari setelah terjadi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan ajudannya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mayjen (Purn) Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 di kompleks tersebut mengungkap awalnya dirinya tidak tahu bila decorder CCTV tersebut diganti.

"Maksudnya itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo, CCTV alatnya yang di pos, ya dari mereka (yang ganti), saya tahunya hari Senin," kata Seno saat ditemui di kediamaanya, Rabi (15/7/2022).

Akibat decoder CCTV komplek diganti aparat kepolisian, sebagai ketua RT ia tak bisa memutar ulang beberapa jam setelah kejadian.

Baca juga: Rumah Pak RT Didatangi 2 Polisi Setelah Bicara Soal Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas