Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Depan Bharada E Hancur, Ferdy Sambo Menangis Telah Libatkan Anak Buah Dalam Tewasnya Brigadir J

Saat diperiksa Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku menyesal melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang direkayasa olehnya.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Masa Depan Bharada E Hancur, Ferdy Sambo Menangis Telah Libatkan Anak Buah Dalam Tewasnya Brigadir J
Tribunnews.com/Irwan Rismawan-Dok Div.Humas Polri)
Bharada E setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). Irjen Ferdy Sambo disebut menyesal melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo disebut telah meminta maaf bahkan hingga menangis. 

Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Brigadir J Ditembak Tak Hanya dengan Satu Senjata

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada indikasi Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J ditembak lebih dari satu senjata.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan terdapat perbedaan besaran lubang bekas tembakan di tubuh Brigadir J.

Namun untuk membuktikan indikasi tersebut, pihaknya akan menunggu hasil autopsi ulang.

"Nanti uji autopsi ulang itu sangat membantu, ada perbedaan besaran lubang di jenazah antara satu sisi dan sisi yang lain."

"Jadi ini nanti kalau seandainya terbukti dalam autopsi ulang, akan membuktikan bahwa dia tidak mungkin ditembak satu senjata, berarti ada dua senjata. Itu titik krusial di autopsi kedua penting untuk menjawab."

"Walaupun kami mengindikasikan bahwa ini tidak mungkin satu senjata," kata Taufan, Kamis (18/8/2022) dalam acara Kompas Siang KompasTv.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan).
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan). (Kloase Tribunnews.com/ Fersianus Waku)
Berita Rekomendasi

Taufan juga mengatakan, pihaknya kini mendalami satu hal krusial yakni perbedaan pernyataan antara Bharada E dan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang sedikit krusial disini adalah perbedaan pengakuan."

"Kalau pengakuan FS dia hanya merancang dan memerintahkakan Richard untuk menembak, sementara versi Richard dipanggil kemudian diperintahkan dan ketika di TKP diperintahkan lagi untuk mengeksekusi, menurut dia (Richard) hanya mengeksekusi beberapa tembakan awal tapi eksekusi terakhir dilakukan oleh FS," kata Taufan.

Perbedaan keterangan dari dua tersangka tersebut kini masih terus dikaji.

"Nah ini kan perbedaan yang harus diuji lagi untuk memastikan siapa yang sebetulnya menembak."

"Walaupun kami menduga sangat kuat bahwa tidak mungkin Bharada E itu menembak sendiri," lanjutnya.

Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022).

"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

Saat mengumumkan status tersangka pada Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Dankor Brimob Anang Revandoko, KabaintelkamPolri Irjen Ahmad Dofiri, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam jumpa persnya tersebut, Kapolri mengatakan Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan dirinya tewas.

Dan penembakan tersebut dilakukan oleh Brigadir E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

"Saudara Brigadir E telah mengajukan Justice Collaborator dan itu yang membuat peristiwa itu menjadi semakin terang," lanjutnya.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," katanya.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait," imbuhnya. 

PERAN 4 Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J: Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan terkait peran empat pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Di mana saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat tersangka.

Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: IPW Sebut Oknum Anggota Polri Geng Ferdy Sambo Adalah Mafia yang Sukarela Kariernya Terjun ke Jurang

Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.

Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas