Respons IPW soal Beredarnya Isu Konsorsium 303 yang Diduga Ikut Libatkan Ferdy Sambo
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso memberi respons terkait isu perjudian atau Konsorsium 303 yang diduga turut libatkan Ferdy Sambo.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberi respons terkait isu perjudian atau Konsorsium 303 yang diduga turut libatkan Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah personel di internal Polri.
Sugeng mengatakan, pihaknnya belum sepenuhnya mempercayai tuduhan tersebut.
Pihaknya lebih menekankan asas praduga tak bersalah bagi sejumlah nama yang ikut tercatut dalam isu ini.
Mengingat tudingan yang dibuat juga belum jelas sumbernya datang dari siapa.
Meski demikian, munculnya isu Konsorsium 303 yang diduga turut libatkan Ferdy Sambo dan sejumlah orang-orang disekitarnya memperkuat adanya geng mafia di tubuh Polri.
"Ya itu kan memperkuat sinyal adanya geng mafia itu yang pertama."
Baca juga: Tanggapan Tom Liwafa soal Namanya Dikaitkan Kaisar Ferdy Sambo dan Konsorsium 303
"Saya tidak mempercayai dokumen ini karena beredar tanpa sumber."
"Oleh karena itu profesionalisme dalam mengusut dengan mengedepankan praduga tak bersalah itu penting,"
"Karena beberapa nama disebut belum tentu bersalah walaupun sebelumnya dikaitkan sebagai kelompok yang tadinya di Satgasus mereka harus dikedepankan praduga tak bersalah," kata Sugeng, Kamis (18/8/2022) dikutip dari youTube KompasTv.
Seperti diketahui baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal.
Satu di antaranya kegiatan perjudian.
Duga Tudingan Muncul Sengaja Dilakukan Lawan Kubu Ferdy Sambo
Lanjut Sugeng mengatakan, ia menilai terkuaknya nama sejumlah personel Polri dalam isu Konsorsium 303 ini diduga datang dari kubu 'lawan' Ferdy Sambo yang menginginkan eks Kadiv Propam tersebut tergusur.
Menurutnya, dokumen yang beredar itu mirip dengan model pemaparan yang dibuat oleh polisi dalam penanganan sebuah kasus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.