Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deolipa Yumara Minta Maaf Pernah Ancam Polisikan Kabareskrim Polri

Sebelumnya Deolipa berniat melaporkan Komjen Agus karena diduga telah melanggar Undang-Undang ITE menyindir dirinya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Deolipa Yumara Minta Maaf Pernah Ancam Polisikan Kabareskrim Polri
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara, di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara, meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Sebelumnya, Deolipa berniat melaporkan Komjen Agus karena diduga telah melanggar Undang-Undang ITE menyindir dirinya.

"Saya meminta maaf kepada Bapak Agus Andrianto yaitu Kabareskrim Polri. Saya selaku pribadi bersama Pak Burhanuddin, saya meminta maaf kepada Pak Kabareskrim. Kalau ada bahasa-bahasa saya yang memang menyindir maklum karena saya adalah Aktivis 98 yang mula-mula," ucap Deolipa di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Psikolog Forensik Sebut Putri Candrawathi Mainkan Skenario Victimisasi, Menangis di Depan Kamera

Dia pun berniat mengundang Komjen Agus ke acara musik di Hotel Bidakara Pancoran, Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2022.

Di situ dia akan manggung bersama Deolipa Project.

"Jadi saya minta maaf. Jadi meski Pak Agus menyindir saya, saya juga memaafkan, jadi saya hari ini saya menyatakan perdamaian," kata Deolipa.

Berita Rekomendasi

"Khusus kepada Bapak Kabareskrim, saya mengundang bapak ke acara musik Deolipa Project di gedung Hotel Bidakara Pancoran siang tanggal 22 Agustus jam 2 siang. Silakan bapak datang supaya saya bisa meluk bapak, supaya kita bisa Teletubbies-an," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Deolipa mengancam akan melaporkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Hal ini dikatakan setelah dirinya resmi melaporkan pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, soal pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam.

Ancaman melaporakan Komjen Agus ini akan dilakukan Deolipa ini setelah laporan terhadap Ronny naik ke penyidikan.

"Pak Ronny makasih ya sudah memberikan berkat buat saya, berkat terindah buat Kabareskrim juga karena begini, kalau ini terbukti secara penyidikan kan yang nyindir saya bukan cuman Pak Ronny tapi Pak Kabareskrim. Ketika naik sidik (penyidikan) saya langsung laporkan juga Kabareskrim yang udah nyindir saya," kata Deolipa kepada wartawan.

Deolipa menuding jika Komjen Agus diduga melanggar UU ITE.

Meski begitu, dia tidak membeberkan persoalan yang mana sehingga dirinya mengancam akan melaporkan jenderal polisi bintang tiga itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas