Gerak Cepat, PPAD Turunkan Tim Kawal Kasus Purnawirawan Mubin yang Tewas Ditikam di Lembang
PPAD turun tangan menyoroti kasus tewasnya seorang purnawirawan TNI-Angkatan Darat bernama Letkol Purn Muhammad Mubin (63).
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) turun tangan menyoroti kasus tewasnya seorang purnawirawan TNI-Angkatan Darat bernama Letkol Purn Muhammad Mubin (63).
Mubin, purnawirawan TNI itu tewas setelah ditikam beberapa kali oleh seseorang di kawasan Lembang, Bandung, Jawa Barat pada Selasa 16 Agustus 2022 pagi.
Demi mengetahui peristiwa mengenaskan yang menimpa purnawirawan TNI itu, Ketua Umum PPAD, Letjen TNI Purn DR HC Doni Monardo memerintahkan Sekjen PPAD, Mayjen TNI Purn Komaruddin Simanjuntak segera turun tangan.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekjen PP PPAD Mayjen TNI (Purn.) Komaruddin, tiga orang purnawirawan bidang hukum PPAD ditugaskan memantau dan mengawasi proses hukum terhadap pelaku pembunuhan.
Ketiganya adalah Mayjen TNI (Purn.) Mulyono, Brigjen TNI (Purn.) Djuhendi Sukmadjati, dan Kapten Chk (Purn.) Prastopo.
"Seterimanya Surat Tugas ini disamping tugas dan jabatannya, ditunjuk untuk mewakili Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) dalam proses penyelesaian hukum terhadap pelaku yang mengakibatkan terbunuhnya Letkol Purn H.Muhammad Mubin.
“PPAD langsung mengirim tim, baik untuk pendampingan perkara, sampai pendampingan keluarga korban hingga kasus itu ditangani secara hukum,” ujar Sekjen PPAD Mayjen Pur DR (C) Komaruddin Simanjuntak, di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Komar yang juga mantan Pangdam Udayana itu, mengapresiasi kesamaan langkah cepat yang diambil oleh Pomdam III/Siliwangi.
Termasuk reaksi cepat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan atau Kememkopolhukam yang terus mengawasi proses penyidikan kasus tersebut.
Pelaksana tugas Sekretaris Kemenkopolhukam Marsda TNI Arif Mustofa memastikan pihaknya yang hadir ke Polda Jawa Barat bersama unsur TNI AD dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) akan transparan dalam pengusutan kasus tesebut.
"Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi dan Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) akan turut serta mendampingi dan mengawal proses penyidikan perkara ini," kata Arif di Polda Jawa Barat, Kota Bandung.
Setelah menghadiri pemaparan perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, menurutnya, fakta-fakta di lapangan dan keterangan para saksi sudah disampaikan dengan apa adanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah membekuk pelaku penikaman terhadap purnawirawan TNI Muhammad Mubin.
Kabid humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, mengatakan pelaku yang dibekuk itu berinisial HH.