Penjelasan Polisi Terkait Kecelakaan yang Tewaskan Hermanto Dardak, Sopir Diduga Mengantuk
Penjelasan polisi terkait kecelakaan yang dialami oleh Achmad Hermanto Dardak, sopir diduga mengantuk.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan polisi terkait kecelakaan yang dialami oleh Achmad Hermanto Dardak, Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Hermanto Dardak yang merupakan ayah Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, ini mengalami kecelakaan di jalan Tol Trans Jawa di ruas Pemalang-Batang, Jawa Tengah.
Peristiwa kecelakaan ini adalah kecelakaan tabrak belakang sebuah truk Hino oleh mobil Kijang Innova yang ditumpangi Hermanto Dardak bersama sopirnya sekitar pukul 03.25 WIB.
Mobil Kijang Innova yang ditumpangi Hermanto Dardak bernomor polisi B 2739 UFZ dikemudikan oleh Angga Saputra (30).
Sementara itu, truk yang mengalami tabrak belakang adalah truk Hino nomor polisi K 1909 BH yang dikemudikan oleh Siswoyo (31).
Achmad Hermanto Dardak meninggal saat dilarikan ke rumah sakit, sesaat setelah kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Batang, AKP Dhayita Daneswari, menyampaikan ada dua korban dalam kecelakaan tersebut.
"Iya benar lokasi kecelakaan di KM 341 masuk wilayah Batang, ada dua korban kecelakaan, satu korban luka dan satu meninggal dunia."
"Saat ini korban meninggal sudah dibawa ke rumah duka oleh keluarganya ke Jakarta," ujarnya kepada TribunJateng.com, Sabtu.
Kecelakaan Diduga karena Sopir Mengantuk
Kecelakaan itu diduga terjadi akibat sopir mobil yang ditumpangi Hermanto Dardak mengantuk.
"Pengemudi Innova mengalami mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk Hino nomor polisi K 1909 BH yang berada di depannya," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada Kompas.com, Sabtu.
Baca juga: Ungkapan Duka Cita Mendalam AHY untuk Hermanto Dardak, Ayahanda Emil Dardak
Mobil yang Ditumpangi Hermanto Dardak Melaju 100 Km/Jam
Iqbal menjelaskan, saat terjadi kecelakaan kondisi arus lalu lintas dalam keadaan cerah dan landai.