Selamat! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 41, Lakukan Langkah Ini Jika Gagal Sambungkan E-Wallet
Penerima Kartu Prakerja gelombang 41 diharap untuk segera membeli pelatihan dan menyambungkan e-wallet. Lakukan langkah ini jika gagal menyambungkan.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
![Selamat! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 41, Lakukan Langkah Ini Jika Gagal Sambungkan E-Wallet](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengumuman-kartu-prakerja-gelombang-41.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41 telah diumumkan pada Jumat (19/8/2022) kemarin.
"Gelombang 41 pengumuman nih! Hayooo udah cek SMS dan dashboard akun Kartu Prakerja kamu belum?" tulis postingan akun Instagram @prakerja.go.id, (19/8/2022).
Pihak Kartu Prakerja mengingatkan untuk menyambungkan rekening bank atau e-wallet peserta.
Selain itu, peserta yang dinyatakan lolos diminta untuk segera membeli pelatihan pertama.
"Langsung sambungkan rekening bank atau e-wallet kamu ya dan kalau sudah langsung beli pelatihan, jangan ditunda-tunda!" sambung keterangan di postingan tersebut.
Apabila kamu mempunyai kegagalan dalam menyambungkan e-wallet, lakukan langkah di artikel ini.
Baca juga: Hasil Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 41: Cara Cek Kelolosan dan Beli Pelatihan di Bukalapak
Cara menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif
1. Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id
2. Masuk ke dashboard akun. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening.
Baca juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 41, Cara Cek Kelolosan dan Beli Pelatihan
3. Pilih bank atau e-wallet pilihan, lalu klik Sambungkan
4. Jika memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening.
5. Pastikan data yang dimasukkan benar.
6. Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.