Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selamat! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 41, Lakukan Langkah Ini Jika Gagal Sambungkan E-Wallet

Penerima Kartu Prakerja gelombang 41 diharap untuk segera membeli pelatihan dan menyambungkan e-wallet. Lakukan langkah ini jika gagal menyambungkan.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
zoom-in Selamat! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 41, Lakukan Langkah Ini Jika Gagal Sambungkan E-Wallet
Instagram @prakerja.go.id
Penerima Kartu Prakerja gelombang 41 diharap untuk segera membeli pelatihan dan menyambungkan e-wallet. Lakukan langkah ini jika gagal menyambungkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41 telah diumumkan pada Jumat (19/8/2022) kemarin.

"Gelombang 41 pengumuman nih! Hayooo udah cek SMS dan dashboard akun Kartu Prakerja kamu belum?" tulis postingan akun Instagram @prakerja.go.id, (19/8/2022).

Pihak Kartu Prakerja mengingatkan untuk menyambungkan rekening bank atau e-wallet peserta.

Selain itu, peserta yang dinyatakan lolos diminta untuk segera membeli pelatihan pertama.

"Langsung sambungkan rekening bank atau e-wallet kamu ya dan kalau sudah langsung beli pelatihan, jangan ditunda-tunda!" sambung keterangan di postingan tersebut.

Apabila kamu mempunyai kegagalan dalam menyambungkan e-wallet, lakukan langkah di artikel ini.

Baca juga: Hasil Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 41: Cara Cek Kelolosan dan Beli Pelatihan di Bukalapak

Cara menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif

Berita Rekomendasi

1. Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id

2. Masuk ke dashboard akun. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening.

Baca juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 41, Cara Cek Kelolosan dan Beli Pelatihan

3. Pilih bank atau e-wallet pilihan, lalu klik Sambungkan

4. Jika memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening.

5. Pastikan data yang dimasukkan benar.


6. Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas