Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo dan Istrinya Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Pakar UB Minta Anak-anaknya Dilindungi

penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ferdy Sambo dan Istrinya Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Pakar UB Minta Anak-anaknya Dilindungi
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada sisi lain dari penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sisi lain itu adalah keempat anaknya yang kini dinilai menjadi korban atas perbuatan kedua orang tuanya.

Pakar dari Universitas Brawijaya, Maulina Pia Wulandari menyebut anak-anaknya Ferdy Sambo dan istri kini mendapat guncangan hebat dalam kehidupannya pasca-kasus itu mulai terungkap.

"Anak-anak pasangan FS dan PC pasti mengalami guncangan yang sangat hebat atas tindakan kedua orang tuanya yang telah menjadi sorotan, cercaan, dan cibiran semua warga Indonesia dan netizen sejagad maya," kata Pia kepada Tribunnews.com, Minggu (21/8/2022).

"Dalam hitungan detik, kehidupan anak-anak ini berubah drastis. Tertempel di dahi mereka mulai sejak ayahnya menjadi tersangka hingga tadi malam bahwa mereka adalah anak-anak pasangan pembunuh berdarah dingin," sambungnya.

Pia menilai perasaan anak-anaknya Ferdy Sambo dan Putri saat ini tengah campur aduk ketika menghadapi cobaan tersebut dan tidak akan bisa beraktivitas seperti biasa.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, Pia meminta kepada stakeholder terkait untuk bisa memberikan perlindungan kepada keempat anak tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ini.

"Saya yakin mereka berada dalam perlindungan keluarga dekat FS dan PC. Namun demikian, saya merasa bahwa ketiga anak FS dan PC juga harus mendapatkan perlindungan dan bantuan baik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak," ungkapnya.

Pia melanjutkan anak-akan Ferdy Sambo dan istri berhak melanjutkan kehidupannya sebagai anak normal lainnya.

Baca juga: Prihatin Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri, Kak Seto: Mohon Dipisahkan dari Kasus Orangtuanya

"Mereka tidak bersalah dan tidak boleh dipersalahkan. Mereka harus dihormati dan dilindungi hak asasinya sebagai seorang anak, seorang manusia," bebernya.

"Mereka butuh support sistem yang kondusif agar mereka mampu menghadapi cobaan ini dan melanjutkan kehidupan mereka," imbuhnya.

Untuk informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. 

Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas