Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kamaruddin Simanjuntak Ingin Adopsi Anak Ferdy Sambo: Saya Janji, Kalau Perlu Sampai Jadi Dokter

Kamaruddin Simanjuntak siap menyekolahkan anak pasangan yang saat ini menjadi dua tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kamaruddin Simanjuntak Ingin Adopsi Anak Ferdy Sambo: Saya Janji, Kalau Perlu Sampai Jadi Dokter
Foto: Kolase TribunTimur.com
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi dan Kamaruudin pengacara keluarga Brigadir J (kanan). Kamaruddin bahkan mengatakan siap menyekolahkan anak pasangan yang saat ini menjadi dua tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ingin mengadopsi anak dari pasangan Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo yang masih balita.

Kamaruddin bahkan mengatakan siap menyekolahkan anak pasangan yang saat ini menjadi dua tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.

Bahkan Kamarudin mengatakan akan menyekolahkan anak Putri Candrawathi itu hingga jenjang perguruan tinggi.

Kalau perlu, kata dia, hingga anak tersebut lulus menjadi dokter.

"Biar saya adopsi. Saya janji, saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai jadi dokter," kata Kamaruddin dikutip dari YouTube Kompas.TV, Sabtu (20/8/2022).

Bukan tanpa alasan Kamaruddin berniat demikian.

Dia mengatakan anak-anak itu seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian hukum.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia pun menjelaskan hal ini agar keadilan hukum terpenuhi.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Siap Adopsi Anak Balita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ada Apa?

"Jangan gara-gara anak, kepastian hukum dan keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan anak klien saya yang sudah mati yang terus mereka fitnah?" ujar Kamaruddin.

Anak pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sendiri saat ini ada empat.

Salah satunya adalah bayi di bawah lima tahun atau balita.

Punya anak empat dan ada yang masih balita, menurut Kamaruddin, masuk dalam pertimbangan hukum kasus Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Termasuk salah satu pertimbangan polisi belum menahan Putri Candrawathi sampai saat ini meski telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi menyusul sang suami Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi, berarti sampai saat ini sudah ada lima tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas