Tidak Dapat Gabung Kartu Prakerja Gelombang 42, Simak Alasannya
Inilah alasan seseorang tidak dapat gabung pada Kartu Prakerja gelombang 42, simak tipsnya agar peserta dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak alasan seseorang tidak dapat gabung pada Kartu Prakerja Gelombang 42.
Kartu Prakerja gelombang 42 baru saja membuka pendaftaran pada hari ini, 21 Agustus 2022.
Informasi tentang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 ini disampaikan melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.
Bagi peserta Prakerja yang sudah memiliki akun, dapat langsung klik gabung gelombang pada akun prakerja.go.id.
Tetapi tidak semua peserta dapat gabung ke gelombang Kartu Prakerja.
Ada peserta-peserta yang tidak bisa ikut gabung ke gelombang 42 Kartu Prakerja, karena ada beberapa alasan.
Baca juga: PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Akses www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang
Alasan Tidak Dapat Gabung ke Gelombang Kartu Prakerja:
- Karena dalam 1 Kartu Keluarga sudah ada 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
- Peserta terdaftar sebagai pihak yang tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Berusia kurang dari 18 tahun atau berusia lebih dari 64 tahun.
Selain itu, peserta yang gagal dan tidak dapat bergabung di gelombang Kartu Prakerja biasanya dikarenakan telah melewati batas waktu gabung gelombang ataupun tidak dapat kuota gelombang.
Sementara jika peserta tidak dapat kuota gelombang, nantinya masih dapat mengikuti seleksi pada gelombang di periode selanjutnya.
Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 yang Resmi Dibuka Mulai Minggu 21 Agustus 2022
Peserta-peserta yang sempat tidak lolos pada gelombang sebelumnya, sebaiknya memperhatikan terlebih dahulu alasan ketidaklolosannya sebelum mendaftar kembali pada gelombang kali ini.
Pastikan Anda melihat alasan mengapa Anda tidak lolos seleksi pada gelombang tersebut.