Didesak Beri Perlindungan kepada Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri, Ini Respon Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan memberikan perlindungan dan pendampingan psikologi kepada keempat anak Ferdy Sambo
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan status tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berdampak kepada keempat anaknya.
Sejumlah desakan muncul agar anak-anaknya diberikan perlindungan terutama pendampingan psikologi buntut dari penetapan status tersangka kepada kedua orang tuanya.
"Nanti dari SDM (Biro Sumber Daya Manusia) tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin (22/8/2022).
Meski begitu, Dedi belum memastikan kapan pendampingan psikologi itu akan diberikan kepada anak-anaknya Ferdy Sambo dan Putri.
"(Intinya) dari SDM (untuk pendampingan) psikologi," singkatnya.
Desakan Beri Perlindungan ke Anak Ferdy Sambo dan Putri
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI ) meminta agar Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kini jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Ketua LPAI, Seto Mulyadi yang biasa disapa Kak Seto meminta agar anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipisahkan dari kasus yang menjerat orangtuanya.
Terlebih lagi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui masih memiliki anak yang di bawah umur.
Baca juga: Soal Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamaruddin Bersedia Adopsi, KPAI: Stop Bullying
Diketahui rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak yang masing-masing berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Kasus tewasnya pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat juga menjadi sorotan LPAI.
Khususnya, Kak Seto menyoroti keberadaan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kini menjadi tersangka.
Karenanya, Kak Seto meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Dalam hal ini, saya mohon lembaga Polri sendiri bisa tetap melindungi anak dari keluarga Polri yang mungkin sedang bermasalah." ucapnya.
Sementara itu, Komisioner KPAI Retno Listyarti meminta masyarakat menghentikan perundungan dan stigmatisasi terhadap anak tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.
Menurut Retno Listyarti, anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi tersebut tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber.
"KPAI mengimbau untuk siapapun tidak mem-bully anak-anak Ferdy Sambo. Mereka tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orangtuanya, jadi sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial," ucap Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).