Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Autopsi Ulang, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Penganiayaan di Tubuh Brigadir J

Tim dari Perkumpulan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengumunkan hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hasil Autopsi Ulang, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Penganiayaan di Tubuh Brigadir J
Kompas TV
Peti jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah berada di ruangan Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi untuk diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim dari Perkumpulan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengumunkan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hasilnya, tim dokter Forensik memastikan tidak ada luka penganiayaan di tubuh Brigadir J.

"Sesuai hasil pemeriksaan tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat senjata api, artinya kami bisa pastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Ketua PDFI, Ade Firmansyah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan, Disebut Tanda Kekerasan Hanya dari Senjata Api

Ade menyebut luka yang ada di tubuh Brigadir J hanya luka dari senjata api yang ditembakkan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan saat itu.

"Kami bisa pastikan dengan ilmu forensik tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api," ucapnya.

Sebelumnya, keluarga Brigadir J menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi

Menurut pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di tubuh kliennya bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Hasil Autopsi Diperiksa di Jakarta

Saat itu, Ade Firmansyah memimpin langsung proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ade mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim mengalami kesulitan saat melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Dimana, tentunya autopsi jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan yang memang diantisipasi akan terjadi. Namun, semua bekerja dan mendapatkan hasil yang cukup.

Meski begitu, pihaknya akan membawa sampel autopsi kali ini ke tahap pemeriksaan mikroskopik.

"Di sini ya setelah kami lakukan pemeriksaan, semua sampel telah kami kumpulkan dan akan kami bawa ke Jakarta untuk kita periksa secara mikroskopik di laboratorium patalogi anatomik RSCM," kata Ade.

Ade juga menjelaskan, bahwa pemeriksaan sampel kali ini akan memakan waktu. Pasalnya, pihaknya harus memastikan soal luka yang terjadi apalah terjadi sebelum kematian ataupun terjadi setelah kematian.

"Nah pada pemeriksaan tadi, perlu kami laporkan memang selain tanda-tanda pembusukan tadi tentunya kita lihat jelas adanya bentuk-bentuk jenazah yang pasca diautopsi (sebelumnya)," terang Ade.

"Juga ada tanda-tanda dilakukan embalming atau formalin di sini," tambahnya.

Ia mengatakan, semua hasil pemeriksaan tentu akan membutuhkan waktu kongklusi setelah adanya pemeriksaan laboratorium guna memastikan apa itu betul luka atau karena pada saat terjadi pembusukan.

"Tentunya kita harus sangat berhati-hati. Warna merah atau di tubuh itu bisa saja post mortem.. atau ante mortem.. yang harus kita pastikan melalui pemeriksaan mikroskopik," jelasnya.

"Nah itu semua butuh waktu maka doakan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa nyusun laporannya dan nanti laporan ini akan kita sampaikan kepada penyidik agar penyidik juga bisa membuat terang perkara ini," kata Ade.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas