Soal Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamaruddin Bersedia Adopsi, KPAI: Stop Bullying
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak hingga KPAI merespons soal nasib anak-anak pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan kesiapannya mengadopsi anak pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut Kamaruddin, anak-anak Ferdy Sambo harus dilindungi karena tak terlibat perbuatan orang tuanya.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Untuk itu, Kamaruddin bersedia mengadopsi anak balita Ferdy Sambo dan meminta agar jangan alasan anak, hukum menjadi tidak tegas.
“Saya bersedia mengadopsi anak Ferdy Sambo dan saya berjanji akan menyekolahkannya."
"Ini serius, karena kan kita mengadili Ferdy Sambo dan istrinya bukan karena kebencian tapi karena aturan hukum,” kata Kamaruddin, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Alasan Pengacara Brigadir J Ingin Adopsi Anak Balita Ferdy Sambo, Agar Keadilan Hukum Terpenuhi
Kamaruddin pun kembali menegaskan, anak-anak Ferdy Sambo tak boleh menjadi korban perbuatan orang tuanya.
“Tetapi anak-anaknyanya kan harus dilindungi karena anak-anak tidak terlibat dalam perbuatan ayah ibunya, itu harus dipisah. Ini serius! anak itu tidak boleh jadi korban perbuatan ayah dan ibunya, harus dipisah itu," tegasnya.
Kamaruddin mengatakan, jika Ferdy Sambo dan istrinya bersedia menyerahkan anaknya untuk dirawat, ia berjanji akan membimbingnya.
"Saya berjanji akan menyekolahkannya, membimbing, mendidik, dan mengajarnya dengan baik," tegasnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut merespons terkait nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
KPAI meminta masyarakat tidak melakukan perundungan atau bully terhadap anak-anak Ferdy Sambo.
Menurut Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dampak dari tindakan Sambo dan Putri, ada pihak yang melakukan perundungan terhadap anak-anak mereka.
“KPAI mengimbau untuk siapapun tidak mem-bully anak-anak Sambo, mereka tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orangtuanya."
"Jadi, sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial,” ucap Retno kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).
Retno menyebut, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri rentan mendapatkan stigmatisasi dari perbuatan orang tuanya.
Sehingga, sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber.
“Situasi yang dihadapi anak-anak ini sudah berat, jadi jangan ditambah bebannya dengan bullying. Jadi stop bullying terhadap anak-anak Ferdy Sambo,” tuturnya.
KPAI pun akan mencari kebenaran dari informasi terkait bully kepada anak-anak Ferdy Sambo, khususnya di lingkungan sekolah, dilansir Kompas.com.
Diketahui, Ferdy Sambo dan istrinya memiliki empat orang anak, yakni berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, ada tiga tersangka lain yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf atau KM.
LPIA Minta Polri Beri Perlindungan ke Anak-anak Ferdy Sambo dan Istrinya
Dikutip dari WartakotaLive.com, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ketua LPAI, Seto Mulyadi alias Kak Seto pun menyoroti kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, khusunya terhadap kondisi anak-anak mereka.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak, berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Masuk Klaster 4 dalam Kasus Brigadir J, Apa Peran dan Ancaman Hukumannya?
Oleh sebab itu, Kak Seto meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Jadi dalam hal ini, saya mohon lembaga Polri sendiri bisa tetap melindungi anak dari keluarga Polri yang mungkin sedang bermasalah," katanya, Minggu (21/8/2022).
Menurut Kak Seto, anak yang mana orangtuanya terlibat dalam suatu kasus memerlukan perlindungan.
"Semua anak memerlukan perlindungan, termasuk anak teroris, apakah itu anak gelandangan, anak pencuri dan sebagainya. Artinya, mohon dipisahkan dari kasus orangtuanya," ucapnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartaKotalive.com/Ramadhan LQ, TribunJakarta.com, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi