Ternyata Kuat Ma'ruf yang Ancam Bunuh Brigadir J, Sebut Yosua Membuat Putri Candrawathi Sakit
Komnas HAM mendapat fakta bahwa ternyata sosok yang mengancam untuk membunuh Brigadir J adalah Kuat Ma'ruf, sopir Putri Candrawathi.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengatakan, pengakuan Vera Simanjuntak menjadi pegangan dalam proses mencari titik terang kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vera Simanjuntak mengatakan bahwa Brigadir J sempat menyebut dirinya diancam akan dibunuh,
Kata Choirul Anam, percakapan antara Vera dan Brigadir J dilakukan pada 7 Juli 2022, artinya 1 hari sebelum Brigadir J tewas dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Yang menjadi pegangan Komnas HAM sampai detik ini adalah pengakuan dari Vera Simanjuntak," katanya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).
Choirul Anam menyebut keterangan dari Vera Simanjuntak tersebut cukup detail.
Baca juga: Terungkap Kedekatan Brigadir J dengan Keluarga Ferdy Sambo, 4 Hal Ini Sering Dilakukan Yosua
"Intinya adalah bahwa betul 7 Juli malam ada ancaman pembunuhan, kurang lebih kalimatnya begini 'Jadi Yosua (Brigadir J) dilarang naik ke atas menemui Ibu P (Putri Candrawathi) karena membuat Ibu P sakit."
"Kalau naik ke atas akan dibunuh," ungkap Choirul Anam.
Sementara saat itu, lanjut Choirul, Vera mengatakan Brigadir J diancam oleh 'squad'.
Lantas muncul pertanyaan siapa squad ini, saat itu juga Komnas HAM masih belum mengetahui siapa squad tersebut atau yang dimaksud.
Hingga akhirnya, lanjut Choirul Anam, 'squad' yang dimaksud adalah 'si Kuat' bukan 'squad'.
Artinya, Kuat Ma'ruf lah yang mengancam akan membunuh Brigadir J.
HASIL Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Luka Tembak Fatal di Kepala & Dada, Tidak Ada Organ Hilang
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansnyah mengungkap hasil atuopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dirinya menjelaskan hal tersebut di Bareskrim Polri seusai menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J, Senin (22/8/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.