Disebut Tak Ada Luka akibat Penganiayaan di Tubuh Brigadir J, Kamaruddin Ragukan Hasil Autopsi PDFI
Kamaruddin Simanjuntak meragukan hasil autopsi yang dilakukan PDFI yang menyebut tidak ditemukan adanya luka penganiayaan pada tubuh Brigadir J.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan akhirnya keluar.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya luka penganiayaan pada tubuh Brigadir J. Yang ditemukan hanya ada lima luka tembak.
Menanggapi hal itu, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan hasil autopsi tersebut.
"Berarti dia (dokter) perlu kita sekolahkan lagi itu ke luar negeri supaya pinter dia. Karena, si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dulu, jambak-jambak dulu, sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan. Berarti kan berbeda nih keterangan dokter dengan tersangka kan," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (22/8/2022) malam.
Baca juga: Membandingkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J dengan Keterangan Eks Kapolres Jaksel, Simak 3 Poin Ini
Kamaruddin juga mempertanyakan tim dokter forensik yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang disebut independen.
Hal ini karena dia belum menerima salinan hasil autopsi ulang jenazah kliennya tersebut.
Hasilnya hanya diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.
"Kalau independen dia harus serahkan ke saya, tapi kalau dia hanya kasih ke penyidik, berarti dia tidak independen, dia dokternya penyidik," ucapnya.
Keraguan itu muncul, kata Kamaruddin, lantaran penjelasan dokter soal hasil autopsi tidak detil.
Padahal, dua dokter sebagai perwakilan keluarga yang ikut melakukan autopsi menemukan adanya luka selain luka tembakan.
"Orang lipatan kakinya berdarah, peluru mana itu yang menyambar kakinya? Ada ga dijelaskan kakinya kenapa bengkok? Berarti kan peluru mana yang bisa bikin bengkok kan gitu kalau ga ada penganiayaan?" ungkapnya.
"Ada nggak dijelaskan kenapa engsel kaki kirinya kenapa berlubang? Berarti kan belum jelas, berarti kan lebih jelas temuan dokter saya dibandingkan dengan ini kan yang saya titipkan dua orang itu, berarti ini malah tambah tidak jelas," sambungnya.
Baca juga: Tim Forensik Ungkap Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Luka Hanya dari Senjata Api hingga 2 Luka Fatal
Sebelumnya, Tim dari Perkumpulan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengumumkan hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hasilnya, tim dokter Forensik memastikan tidak ada luka penganiayaan di tubuh Brigadir J.
"Sesuai hasil pemeriksaan tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat senjata api, artinya kami bisa pastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Ketua PDFI Ade Firmansyah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ade menyebut luka yang ada di tubuh Brigadir J hanya luka dari senjata api yang ditembakan kepada dirinya di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan saat itu.
"Kami bisa pastikan dengan ilmu forensik tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api," ucapnya.
Selain itu, Ade menyebut terdapat lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini disebutkan dari hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," ucapnya.
Meski begitu, Ade tidak menjelaskan secara detil terkait posisi luka tembakan dari senjata api tersebut.
"Itu memang bisa kita jelaskan dari hasil pemeriksaan lain termasuk hasil pemeriksaan kami yang bisa kami jelaskan sekali bagaimana arah masuknya anak peluru itu ke dalam tubuh korban serta bagaimana dia secara sesuai dengan lintasannya dia akan keluar dari tubuh korban," ucapnya.
Lebih lanjut, Ade menuturkan dari lima luka tembak masuk, dua di antaranya berada di kepala dan dada.
Dua luka itu disebut sangat fatal karena yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.