Ini Daftar Nama 24 Anggota Polri yang Dimutasi dalam Kasus Brigadir J, Kombes Budhi hingga Bharada E
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali memutasi 24 anggotanya terkait dugaan pelanggaran etik dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali memutasi 24 anggotanya terkait dugaan pelanggaran etik dalam penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Puluhan anggotanya itu terdaftar dalam surat telegram rahasia bernomor ST/1751/VII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.
Dari informasi yang diterima Tribunnews.com, ke-24 personel tersebut masing-masing 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.
Puluhan personel itu berasal dari satuan kerja (satker) Divisi Propam Polri, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan yang kini dimutasi ke satker Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Dari total itu, ada nama Kombes Pol Budhi Herdi Susianto hingga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bhrada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Berikut daftar lengkap 24 personel Polri yang dimutasi terkait kasus itu:
1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri
2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri
3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma
4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri
5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri
6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
7. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
8. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.