Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Mutasi 24 Personel ke Yanma: Sepuluh Orang Berasal dari Propam, Ada Kapolres Jakarta Selatan

Dari 24 personel yang dimutasi ke Yanma tersebut, sepuluh orang berasal dari Propam Polri.

Editor: Erik S
zoom-in Kapolri Mutasi 24 Personel ke Yanma: Sepuluh Orang Berasal dari Propam, Ada Kapolres Jakarta Selatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel ke Yanma Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel ke Yanma Polri.

Dari 24 personel yang dimutasi ke Yanma tersebut, sepuluh orang berasal dari Propam Polri.

Baca juga: Ini Daftar Nama 24 Anggota Polri yang Dimutasi dalam Kasus Brigadir J, Kombes Budhi hingga Bharada E

Propam sebelumnya dipimpin tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam daftar tersebut, juga ada nama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Mutasi tersebut berdasarkan telegram dengan No: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022 mengenai mutasi personel.

Telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ini adalah mutasi personel Polri kedua kalinya terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya pada Selasa (12/7/2022) lalu, Kapolri juga telah memutasi10 perwira Polri terkait kasus Ferdy Sambo.

Sebagaimana diberitakan, akibat skenario Irjen Ferdy Sambo yang diduga otak dari pembunuhan berencana Brigadir J ada puluhan personel Polri diperiksa, dimutasi, bahkan hingga ditahan.

Baca juga: Sikap Kapolri pada Kasus Tewasnya Brigadir J Diapresiasi: Mutasi 25 Perwira hingga Tahan Ferdy Sambo

Mereka telah diperiksa di Inspektorat Khusus (Itsus).

“Ya betul semua itu hasil rekomendasi Itsus,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Berikut 24 personel Polri yang dimutasi Kapolri dan tertuang dalam telegram No: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas