Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Progres Vermin Parpol Peserta Pemilu Tingkat Wilayah Rerata Capai 80 Persen

Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan dari 24 berkas pendaftaran parpol yang dinyatakan lengkap dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPU: Progres Vermin Parpol Peserta Pemilu Tingkat Wilayah Rerata Capai 80 Persen
Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner KPU RI Idham Holik di kantor KPU RI Jakarta Pusat pada Minggu (14/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan dari 24 berkas pendaftaran Parpol yang dinyatakan lengkap dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), progres verifikasi administrasi berdasarkan wilayah, rata-rata sudah mencapai 80 persen.

"Mayoritas 80 persen, berjalan lancar," terang Idham kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Namun kata Idham ada 3 wilayah sudah capai 100 persen melakukan verifikasi administrasi berkas parpol peserta pemilu.

Wilayah tersebut yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Sementara sisanya, berkisar antara 60 hingga 90 persen.

Idham menyatakan bahwa tahapan verifikasi administrasi sejauh ini berjalan lancar tanpa kendala.

"Selebihnya itu pada umumnya ada yang 90 persen, ada yang 80 persen, ada yang 70 persen. Selebihnya masih ada yang 60 persen," kata Idham.

BERITA REKOMENDASI

"Progresnya berjalan baik, pelaksanaan verifikasi administrasi berjalan baik," lanjut dia.

Adapun verifikasi administrasi yang dilakukan KPU akan berlangsung hingga 14 September 2022. Hasil dari tahapan verifikasi administrasi ini akan disampaikan langsung ke masing-masing partai politik yang bersangkutan.

Baca juga: Partai Buruh Yakin Partai Politik di Parlemen Terlibat Transaksi Jual Beli Beli NIK untuk Data Sipol

Berikut daftar 24 partai yang berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh KPU dan berlanjut ke tahap verifikasi administrasi.

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24. Partai Republik Satu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas