Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

PROFIL Benny K Harman, Anggota DPR yang Minta Kapolri Dinonaktifkan terkait Kasus Brigadir J

Profil Benny K Harman, dikutip dari laman resmi DPR RI, Benny Kabur Harman atau Benny K Harman lahir di Flores

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in PROFIL Benny K Harman, Anggota DPR yang Minta Kapolri Dinonaktifkan terkait Kasus Brigadir J
kolase tribunnews
Benny K Harman (kiri) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan terkait kasus kematian Brigadir J - Ini profil Benny K Harman 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Benny K Harman, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK pada Senin (22/8/2022), Benny K Harman mengusulkan agar Jenderal Listyo Sigit diberhentikan sementara dari jabatan Kapolri.

Hal ini, kata Benny, karena Polri telah melakukan kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: Benny K Harman Desak Ferdy Sambo Cs Dihukum Seberat-beratnya

Benny menilai, Polri telah melakukan kebohongan kepada publik. 

"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi," jelas Benny.

Profil Benny K Harman

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk 'RUU KUHP dan Ancaman Kebebasan Pers' di Media Center Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (19/7/2022).
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk 'RUU KUHP dan Ancaman Kebebasan Pers' di Media Center Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (19/7/2022). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Rekomendasi Untuk Anda

Dikutip dari laman resmi DPR RI, Benny Kabur Harman atau Benny K Harman lahir di Flores, 19 September 1962.

Pendidikan SD hingga SMA ia selesaikan di NTT.

Setelah itu, ia mengambil kuliah S1 jurusan hukum di Universitas Brawijaya dan lulus tahun 1987.

Ia kemudian menyelesaikan pendidikan S2 dan S3 jurusan hukum di Universitas Indonesia.

Sebelum menjadi anggota DPR, Benny K Harman pernah menjadi staf legislasi di YLBHI dan menjadi wartawan di Media Indonesia.

Baca juga: Politisi Demokrat Benny K Harman Pastikan RKUHP Tak Akan Ancam Kebebasan Pers

Sebelum berlabuh di Partai Demokrat, Benny K Harman sempat bergabung di Partai Keadilan dan Persatuan (PKPI).

Melalui partai tersebut, Benny K Harman berhasil lolos ke Senayan peroide 2004-2009.

Ia juga menjadi satu-satunya caleg terpilih dari PKPI saat itu dan caleg terakhir PKPI di DPR RI.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas