Rincian 24 Personel Polri yang Kembali Dimutasi ke Yanma Polri, Daftar Pangkat hingga Nama
Rincian 24 polisi yang kembali dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabar
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini rincian personel polisi yang kembali dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diberitakan Tribunnews.com, dalam mutasi kedua ini, terdapat 24 personel polisi yang dimutasi.
24 personel ini dimutasi ke Yanma Polri.
Dari 24 personel polisi ini, beberapa di antaranya sudah sudah menjadi tersangka dalam kasus Brigadir J, di antaranya yakni Bharada E.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolri Kembali Lakukan Mutasi Besar-besaran, 42 Anggota Polri Dimutasi
Para personel Polri ini diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Kabar mutasi 24 polisi ini dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Sesuai dengan data dari Biro Wabrof yaitu sebanyak 24 personel," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).
Mutasi ini tertuang dalam Telegram khusus Kapolri tersebut bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022 dan tertanggal 23 Agustus 2022.
Personel yang dimutasi paling banyak berasal dari Divpropam.
Adapun secara kepangkatan, terbanyak berpangkat AKBP.
Sebelumnya, Kapolri juga memutasi 10 personel ke Yanma Polri sebagai buntut kasus Brigadir J.
Dihimpun Tribunnews.com berikut rincian 24 personel polisi yang dimutasi ke Yanma Polri dalam mutasi kedua:
1. Divisi Propam Polri (10 personel)
2. Bareskrim Polri (2 personel)