Rincian 24 Polisi Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J: 4 Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP
Kapolri memutasi 24 bawahannya buntut kasus Brigadir J. Rinciannya, ada 4 Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, dan lain-lain.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 24 personel Polri dimutasi buntut kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ke-24 personel tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma Polri), sesuai yang tertuang dalam Telegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022 tertanggal 23 Agustus 2022.
"Sesuai dengan data dari Biro Wabrof yaitu sebanyak 24 personel," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Ya betul (dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Joshua), itu hasil rekomendasi dari Itsus (Inspektorat Khusus). (Dimutasi ke) Yanma Polri," imbuhnya.
Ke-24 personel tersebut dimutasi ke Yanma Polri terkait dugaan penghalangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Berikut ini rincian 24 personel Polri yang dimutasi buntut kasus Brigadir J:
Baca juga: PROFIL Benny K Harman, Anggota DPR yang Minta Kapolri Dinonaktifkan terkait Kasus Brigadir J
Asal Satuan
1. Sebanyak 10 personel berasal dari satuan kerja (Satker) Divpropam;
2. Sebanyak 2 personel dari satker Bareskrim;
3. Sebanyak 2 personel dari Korps Brimob;
4. Sebanyak 9 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan, dan 1 personel dari Polda Jawa Tengah.
Pangkat Personel
1. Sebanyak 4 Kombes;
2. Sebanyak 5 AKBP;