Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Menyesal, Siap Bersaksi di Pengadilan agar Bharada E Bebas dari Jerat Hukuman

Ferdy Sambo berjanji akan bertanggung jawab dan siap bersaksi di pengadilan agar Bharada E terbebas dari hukuman.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ferdy Sambo Menyesal, Siap Bersaksi di Pengadilan agar Bharada E Bebas dari Jerat Hukuman
Tribunnews.com/Irwan Rismawan-Dok Div.Humas Polri)
Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 silam. 

Selanjutnya, posisi Kasubdit Kemanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang diisi AKBP Raindra Ramadhan Syah juga kosong.

Posisi Sub Direktorat itu akan ditentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melalui surat Telegram terbaru.

"Terkait dengan kekosongan ini sesuai dengan aturan yang ada, untuk jabatan Kasubdit ke bawah wewenang penentuaanya ada di Kapolda. Kami tentunya segera melakukan pemilihan dengan proses wanjak, siapa perwira terbaik yang pantas mendapatkan jabatan tersebut," jelas Zulpan.

Baca juga: Komjen (Purn) Susno Duadji Diteror Gara-gara Analisa Kasus Brigadir J, Kabareskrim: Polisi Liar Bang

Sebelumnya, Mabes Polri mengeluarkan surat telegram baru terkait perombakan 24 Anggota Polisi yang melanggar etik dalam penyidikan kasus Brigadir J.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia bernomor ST/1751/VII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022. Total, ada 24 personel yang dimutasi.

"Sesuai dengan data dari Biro Wabrof yaitu sebanyak 24 personel," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (23/8).

Dedi menerangkan puluhan personel itu berasal dari satuan kerja Divisi Propam Polri, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

24 personel tersebut di mutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri terkait dugaan penghalangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

"Ya betul (dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Yosua), itu hasil rekomendasi dari Itsus (Inspektorat Khusus). (Dimutasi ke) Yanma Polri," ucapnya.

Berikut daftar lengkap nama-nama 24 personel Polri yang dimutasi ke Yanma Polri:

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri.

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri.

3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri.

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas