Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Tidak Pernah Bertemu, Kapolri Sebut Fahmi Alamsyah Lebih Banyak Bersama Ferdy Sambo

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sosok Fahmi Alamsyah, mantan penasihat ahli kapolri.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
zoom-in Mengaku Tidak Pernah Bertemu, Kapolri Sebut Fahmi Alamsyah Lebih Banyak Bersama Ferdy Sambo
Surya, istimewa
Fahmi Alamsyah (kiri), Irjen Ferdy Sambo (kanan). Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sosok Fahmi Alamsyah, mantan penasihat ahli kapolri. 

Fahmi membantu Ferdy Sambo dalam membuat rilis kepada awak media terkait kematian Brigadir J.

Belakangan kronologi itu berbeda dengan temuan yang sebenarnya hingga menjadikan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Baca juga: Kapolri Bantah Isu Temuan Uang Rp 900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo: Itu Kasus di Atlanta

Penelusuran Tribunnews, Fahmi Alamsyah mulai menjabat di posisi itu sejak 2020 lalu ketika Kapolri dijabat Jenderal Idham Azis.

Fahmi diangkat menjadi Penasihat Ahli Kapolri melalui surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/117/I/2022 yang ditandatangani pada 21 Januari 2022.

Ia menjadi Tim Penasihat Kapolri bersama 16 orang lainnya.

Selain berstatus staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah disebut juga merupakan sahabat dekat dari Ferdy Sambo

Oleh karenanya, Fahmi mau membantu Sambo dalam menyusun keterangan rilis untuk awak media.

BERITA TERKAIT

Para penasihat ahli Kapolri yang lain baru mengetahui Fahmi terlibat dalam kasus ini dari pemberitaan awak media.

Penasihat ahli yang lain sempat mengira kabar tersebut adalah hoaks, namun saat disarankan agar memberi hak jawab atas pemberitaan yang beredar, saran tersebut tidak diindahkan.

Kecurigaan terkait peran Fahmi pun mulai muncul hingga akhirnya Fahmi Alamsyah mengundurkan diri dari posisi sebagai staf ahli Kapolri.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas