Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka 26 Agustus 2022, Ini Persyaratannya
Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 akan dibuka pada 26 Agustus 2022 dan akan ditutup pada 26 September 2022.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut persyaratan pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2.
Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 akan dibuka pada 26 Agustus 2022 dan akan ditutup pada 26 September 2022.
Diketahui, pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 akan dibuka untuk 18 program studi.
Nantinya, PPG Prajabatan Gelombang 2 akan dibagi menjadi 3 tahapan seleksi.
Di antaranya, Seleksi Administrasi, Seleksi Tes Substantif, Seleksi Wawancara.
Adapun informasi lengkap mengenai pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 dapat diakses di laman ppg.kemdikbud.go.id.
Lalu apa saja persyaratan PPG Prajabatan Gelombang 2?
Baca juga: Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Akan Dibuka, Simak Syarat dan Program Studi yang Dibuka
Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember di tahun pendaftaran
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagian lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- Memiliki indeksprestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.