Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Brigadir J Desak Putri Chandrawati Ditahan dan Dicekal Agar Tak Melarikan Diri

mendesak agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati segera ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pengacara Brigadir J Desak Putri Chandrawati Ditahan dan Dicekal Agar Tak Melarikan Diri
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). 

Laporan Wartawam Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendesak agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati segera ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim hal ini karena isu hoaks yang menuding kliennya itu terus berkembang.

"Saya minta jadi tersangka itulah sebabnya dijadikan tersangka kan begitu, tetapi belum ditahan, nah karena hoaks ini masih terus berkembang saya minta juga ditahan," kata Kamaruddin kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Selain meminta untuk ditahan, Kamaruddin juga meminta agar Putri juga dicekal agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

"Tentu, saya sudah minta kemarin kepada Kabareskrim jangan sampai melarikan diri tolong dibuatkan daftar cekal supaya dia tidak melarikan diri, jadi hukum kita harus dihormati," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Berita Rekomendasi

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto. Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Kapolri: Ferdy Sambo Emosi Setelah Mendengar Laporan dari Istrinya Putri Candrawathi

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit. Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.

Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.

"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.

Peran Putri Chandrawati

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas