Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Cara Daftar Pendataan Non ASN, Akses Laman pendataan-nonasn.bkn.go.id, Ini Dokumen yang Disiapkan

Pendataan Non ASN dapat dilakukan dengan mengakses laman daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Daftar Pendataan Non ASN, Akses Laman pendataan-nonasn.bkn.go.id, Ini Dokumen yang Disiapkan
Tangkapan Layar Laman Pendataan Non ASN
Laman Pendataan Non ASN. Berikut cara pendataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara pendataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan.

Pendataan Non ASN bertujuan untuk mendata pegawai tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah yang dibangun oleh BKN.

Pendataan Non ASN berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Pendataan Non ASN ditujukan kepada Tenaga Non ASN yaitu Tenaga Honorer (THK-II) yang terdapat dalam database Nasional BKN.

Pendaftaran Pendataan Non ASN dapat dilakukan dengan mengakses laman daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id

Sementara alur pendaftaran akun pendataan Non Asn terdapat dua tahapan.

Adapun dua tahapan pendaftaran tersebut di antaranya, pembuatan akun untuk mencetak kartu informasi pendaftaran dan Login menggunakan akun.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut IKN Bukan Hanya untuk ASN

Rekomendasi Untuk Anda

Dokumen yang Harus Disiapkan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Kartu Keluarga

- Ijazah

- Pas foto

- Swafoto/selfie

- Surat Keputusan (SK) Jabatan

- Bukti Pembayaran Gaji

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas