Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik, Pakar Ekspresi: Kok Bisa Sesantai Itu
Pakar ekspresi mempertanyakan gestur Ferdy Sambo yang disebut begitu tenang dalam menghadapi sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
“Kemudian yang kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri,” imbuh Ferdy Sambo.
Selain itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan duka cita atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia pun mendoakan agar pihak keluarga Brigadir J diberi kekuatan.
“Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,’ ujarnya.
Baca juga: Profil Maximus Gorky Sembiring, Profesor yang Suaranya Menambah Haru Prosesi Wisuda Brigadir J
Ditambah, ucapan belasungkawa ini, kata Ferdy Sambo, terlepas dari apa yang telah dilakukan Brigadir J terhadap keluarganya.
“Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” imbuhnya.
Semenjak itu, Ferdy Sambo tidak pernah terlihat kembali ke publik bahkan saat ditetapkan tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.
Terlihat Kembali Saat Jalani Sidang Etik
Ferdy Sambo kembali terlihat di publik saat menjalani sidang kode etik di TNCC Div Propam Polri, Jakarta Selatan Kamis (24/8/2022).
Berdasarkan penelusuran Tribunnews di YouTube Kompas TV, Ferdy Sambo memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dan masuk ke ruang sidang sekira pukul 09.20 WIB.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sidang kode etik Ferdy Sambo akan berjalan secara bersamaan dengan proses penyidikan di ranah pidana.
“Enggak ini berlaku paralel. Sidangnya (pidana) jalan, sidang etiknya juga jalan,” tuturnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Mundur dari Polri, Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi
Selain itu dalam persidangan ini, Dedi mengatakan akan didatangkan beberapa saksi dalam rangka mengetahui peran dari Ferdy Sambo.
“Ada Brigjen H kemudian Brigjen B, kemudian ada Kombes D, Kombes A, dan satu lagi Kombes S. Itu nanti dihadiri untuk didalami oleh sidang Komisi Kode Etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik dan progresi oleh Irjen FS (Ferdy Sambo),” ungkapnya.
Sementara untuk hasil sidang kode etik ini akan diumukan pada hari ini.
“Karena sesuai dengan perintah Bapak Kapolri itu harus cepat,” pungkas Dedi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas TV/Ninuk Cucu Suswanti)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi