Hari Ini Irjen Ferdy Sambo akan Dimunculkan di Hadapan Publik, Jalani Sidang Kode Etik
Menurutnya, keputusan pelaksanaan sidang itu akan ditentukan Ketua Komisi Sidang Etik. Sidang akan dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri berjanji bakal menampilkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di hadapan publik saat disidang etik dan profesi pada Kamis (25/8) atau hari ini.
"Ya besok (hari ini-red) kan ditampilkan. Besok dilihatkan dong," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8).
Namun, Dedi tidak merinci mengenai lokasi sidang etik tersebut.
Sebaliknya, sidang itu juga masih belum ditentukan akan digelar terbuka atau tertutup.
Menurutnya, keputusan pelaksanaan sidang itu akan ditentukan Ketua Komisi Sidang Etik.
Adapun pemimpin sidang itu nantinya adalah Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," jelas Dedi.
Baca juga: Kapolri Ungkap yang Terjadi Setelah Brigadir J Tewas: Sebut Polisi Pertama, Saksi Digiring ke Propam
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons soal penetapan tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Sahroni, semenjak Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, belum pernah pihak kepolisian memunculkan sosok jenderal bintang dua itu kepada publik.
Apalagi, saat ini informasi terbaru menyebutkan bahwa Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kepala 2 Depok.
Hal itu disampaikan Sahroni saat rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Pak Kapolri, tersangka Ferdy Sambo belum pernah ditunjukkan ke publik selama di tahanan Brimob," kata Sahroni. Di sisi lain, Dedi juga enggan membeberkan apakah nantinya Irjen Ferdy Sambo bakal dipecat dalam sidang etik tersebut.
"(Pemecatan) dari hasil sidang komisi nanti. Besok ya apakah satu hari bisa selesai atau tidak. Dari pagi. Mungkin marathon," pungkasnya.
Ferdy Sambo ajukan pengunduran diri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.